Sumut Terkini
Polres Asahan Rekonstruksi Pembunuhan dan Perampokan Kakek 58 Tahun
Dua tersangka dihadirkan oleh polres Asahan untuk menerangkan kronologi perampokan dan pembunuhan terhadap Darman (58).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Satuan reserse kriminal Polres Asahan melakukan rekonstruksi dugaan tindak pindana perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Rizal alias Kunting dan Andika Gustari alias Paimin di Dusun 8, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (22/8/2025).
Dua tersangka dihadirkan oleh polres Asahan untuk menerangkan kronologi perampokan dan pembunuhan terhadap Darman (58).
Dua tersangka yang merupakan tetangga korban, membuat masyarakat penasaran dan langsung mengerubungi rumah korban.
Baca juga: Profil Asri Ludin Tambunan, Bupati Deli Serdang Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Baca juga: Profil Lassana Diarra, Eks Pemain Timnas Prancis yang Menangkan Gugatan Terhadap FIFA
Santi warga mengaku tidak menyangka kedua tersangka nekat membunuh korban dengan cara sadis.
"Mereka ini tetanggaan, satu orang rumahnya hanya berjarak beberapa meter, satu lagi masih orang kampung ini juga," kata Santi sembari merekam video diponselnya.
Ia juga menyayangkan pembunuhan yang dilakukan oleh dua tersangka karena hanya mencuri uang Rp 6 juta milik korban.
"Cuma Rp 6 juta, kenalanharus dibunuh. Apalagi, sampai diikat dan didekab mulutnya," ujarnya.
Ia berharap, para tersangka dihukum berat karena tidak memiliki rasa iba kepada korban saat melakukan aksinya.
Baca juga: Daftar 10 Pemain Timnas U-23 Indonesia Selain Rafael Struick, Ada Kadek Arel dan Jens Raven
Baca juga: LIGA INGGRIS West Ham United vs Chelsea, Cole Palmer dkk Diunggulkan Menang, Prediksi Line Pemain
Sebelumnya, warga Dusun Delapan, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria terkapar dengan tangan dan kaki diikat.
Jasad yang ditemukan didapur rumahnya ini, diduga kuat sebagai korban perampokan dan pembunuhan. Terlebih, selain tangan dan kaki diikat, mulut korban turut didekap.
Belakangan diketahui, pria tersebut bernama Darman (58) yang pertama kali ditemukan rekan kerjanya saat hendak mengajak korban untuk bekerja.
Setelah masuk kedalam rumah, rekannya menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan tangan, kaki diikat, dan mulut dibekap.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-lakukan-rekonstruksi-dugaan-pembunuhan-dan.jpg)