Target Rp 5,7 Miliar, Retribusi Sampah di Siantar Baru Terkumpul Rp 1,7 Miliar
Bahkan, Dinas LHK mengajukan penambahan sebesar Rp 3,5 miliar pada P-APBD 2025 yang saat ini dibahas bersama Komisi III DPRD Pematangsiantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - DPRD Kota Pematangsiantar kebingungan dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pematangsiantar.
Tak cuma penyajian data yang sulit ditelaah. Capaian retribusi sampah pun masih 30,9 persen dari target. Padahal tahun 2025 menyisakan empat bulan lagi.
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan mengaku tak yakin DLHK mampu mengejar target yang mereka buat sendiri. Mulai Januari 2025 sampai dengan Agustus 2025, retribusi baru terkumpul Rp 1.778.804.200,00,- (Rp 1,7 miliar).
"Sementara target mereka kan Rp 5,7 miliar. Bayangkan lah sisa tahun ini cuma empat bulan lagi. Bagaimana lah mereka mau mengejar ketertinggalan ini," kata Tongam kepada Tribun Medan.
Baca juga: Kisah Bank Sampah Berseri dan Sari Larva Berdaya Gerakkan Ekonomi dan Pendidikan di Kuala Tanjung
Politikus Partai Nasdem ini menyebut bahwa kinerja Kepala Dinas Dedy Tunasto Setiawan membingungkan. Padahal program pengelolaan sampah di Kota Siantar memakan anggaran sebesar Rp 12,2 miliar untuk TA 2025.
Bahkan, Dinas LHK mengajukan penambahan sebesar Rp 3,5 miliar pada P-APBD 2025 yang saat ini dibahas bersama Komisi III DPRD Pematangsiantar.
"Kayak mana lah kita ini coba," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas LHK Kota Pematangsiantar Dedy Tunasto Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya terus mengejar target yang sejauh ini masih mengalami deviasi yang tinggi. Ia menyebut bahwa pihaknya akan menyesuaikan tarif retribusi persampahan untuk pelanggan PDAM dan Non-PDAM.
"Izin pimpinan kita akan melakukan pemutakhiran Data Wajib Retribusi," papar Dedi Tunasto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Truk-Sampah-Siantar-di-Rampok.jpg)