Berita Seleb

Mengeluh Jadi Penghuni Nusakambangan, Ammar Zoni: Lama-lama Bisa Lumpuh

Hal ini diungkap langsung lewat sang adik, Aditya Zoni. Ia update soal kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan. 

Tayang:
Kompas.com
Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (9/5/2026). (DOK. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas) 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Ammar Zoni mengeluhkan kondisinya selama menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan

Hal ini diungkap langsung lewat sang adik, Aditya Zoni. Ia update soal kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan

Menurut Aditya, ditempatkan di Lapas Nusakambangan membuat kondisi Ammar memprihatinkan. Tidur di ruangan sempit hingga kakinya pun harus ditekuk saat tidur.

"Dia cerita semuanya tentang bagaimana di sana, gitu kan. Dia tidurnya nggak nyaman, kakinya ditekuk, ya kan. Terus dia bilang 'bisa lumpuh gua lama-lama di sini' gitu kan," ujar Aditya Zoni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews, Kamis (14/5/2026).

Sel tikus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan merupakan sel isolasi khusus yang digunakan untuk mendisiplinkan narapidana yang melakukan pelanggaran berat atau dikategorikan high risk.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga jarang keluar sel. Ia pun hanya dua kali melihat matahari dalam satu minggu.

"Untuk melihat matahari aja cuma dua kali satu minggu. Jadi itu ya dia sangat tersiksa di situ, dia merasa trauma lah untuk ke situ," beber Aditya Zoni.

Dalam persidangan, Ammar Zoni juga sempat meminta Majelis Hakim untuk tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Namun, Majelis Hakim tidak mengabulkan permintaan tersebut karena bukan wewenangnya.

Aditya berharap setelah asesmen enam bulan, Ammar Zoni dapat diturunkan status narapidananya sehingga bisa ditempatkan di lapas biasa lagi di Jakarta.

"Saya yakin juga, saya percaya kalau Bang Amar ini cuma pemakai, bukan pengedar. Jadi ini kan yang sekarang kita upayakan gitu loh. Nah mudah-mudahan asesmennya cepat turun," ujar Aditya.

Diketahui Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026) setelah divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar. Ia dinyatakan bersalah atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. 

PENAMPAKAN Ammar Zoni Tempati Sel Super Maksimum Security di Nusakambangan

Inilah penampakan Ammar Zoni tempati sel super maksimum security di Lapas Nusakambangan.

Adapun Ammar Zoni dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah sejak Sabtu (9/5/2026) pagi.

Pemindahan Ammar Zoni ini dilakukan setelah rangkaian persidangan kasus permufakatan jahat peredaran narkoba yang menjeratnya selesai digelar.

Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (9/5/2026). (DOK. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas)
Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (9/5/2026). (DOK. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas) (Kompas.com)

Mantan suami Irish Bella ini tiba bersama empat warga binaan lainnya setelah menempuh perjalanan darat.

"Ammar Zoni dkk sudah berada di Nusakambangan Sabtu 9 Mei 2026 pukul 06.55 WIB," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

Sebelumnya, selama menjalani masa persidangan, mantan suami Irish Bella tersebut dititipkan di Lapas Narkotika Jakarta untuk memudahkan proses hukum.

Rombongan Ammar Zoni diberangkatkan pada Jumat (8/5/2026) menjelang tengah malam.

Keberangkatan Ammar Zoni dari  Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan

"Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 WIB," kata Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Rika menambahkan sesuai skenario petugas, Ammar Zoni dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

"Langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan usai proses adiministrasi," kata Rika. 

Proses administrasi dijalani Ammar Zoni dan kawan-kawan adalah berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP.

Proses serupa dijalani sebelum Ammar Zoni diberangkatkan. Rika menjelaskan bahwa kelima narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. 

Proses pemindahan itu sendiri dilakukan dengan pengawalan serta pendampingan ketat dari berbagai pihak.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, hingga petugas Lapas Narkotika Jakarta mengawal pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan kembali Ammar ke Nusakambangan ini tak lepas dari statusnya yang diklasifikasikan sebagai tahanan high risk atau berisiko tinggi.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved