Berita Seleb

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Unsur Pidana Laporan Mawa

Diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

TRIBUN MEDAN
POLEMIK POLIGAMI - Insanul Fahmi menikahi Inara Rusli tanpa sepengetahuan istri sahnya, Wardatina Mawa. Mawa kemudian melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. (Instagram @mommy_starla | YouTube dr. Richard Lee, MARS) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini terancam menjadi tersangka kasus dugaan perzinaan.

Diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2026).

Kuasa hukum Inara, Lechumanan, mengatakan bahwa sejak awal kasus ini bergulir, sejumlah hal terkesan dipaksakan.

"Iya, terkesan kasus yang ada di Polda Metro Jaya ini dipaksakan. Ya, terkesan ya," kata Lechumanan, dikutip dari YouTube HepiNews, Senin (16/3/2026). "Terkesan dipaksakan. Kemudian terlalu mau dicepat-cepatin," sambungnya.

INARA, INSANUL, MAWA - Kolase foto yang diambil oleh Tribunnews, Minggu (21/12/2025). Wardatina Mawa (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Insanul Fahmi (tengah) foto diambil dari Instagram pribadinya, @insanulfahmi. Inara Rusli (kanan) ditemui di Sarinah, Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Inara Rusli disebut tidak menanyakan soal status Insan sebelum dinikahi siri.
INARA, INSANUL, MAWA - Kolase foto yang diambil oleh Tribunnews, Minggu (21/12/2025). Wardatina Mawa (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Insanul Fahmi (tengah) foto diambil dari Instagram pribadinya, @insanulfahmi. Inara Rusli (kanan) ditemui di Sarinah, Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Inara Rusli disebut tidak menanyakan soal status Insan sebelum dinikahi siri. (Tribunnews.com/Kolase)

Lechumanan juga mengungkap kemungkinan pemilik nama lengkap Ina Idola Rusli itu serta Insan ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan. 

Jika hal itu terjadi, Lechumanan meminta Inara dan Insan tak perlu khawatir soal penahanan.

Menurutnya, perkara yang menjerat Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan itu tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun.

"Tapi enggak usah khawatir, saya sudah sampaikan beberapa kali ya di dalam wawancara saya, perkara itu perkara yang enggak bisa dilakukan penahanan," terang Lechumanan. "Karena kenapa? Ancaman hukumannya di bawah satu tahun."

"Nah, sehingga apabila pun nantinya klien saya maupun saudara Insan menjadi tersangka ya kan, bahwa perkara tersebut adalah perkara yang tidak bisa dilakukan penahanan," bebernya.

Polisi Cek TKP Rumah Inara Rusli

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya baru-baru ini mendatangi rumah mantan istri Virgoun itu untuk melakukan cek TKP. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Insan, Tommy Tri Yunanto.

Tommy menyebut penyidik mengambil gambar isi dalam rumah Inara.

"Tadi pagi dari pihak Unit PPA Polda Metro Jaya, penyidik hadir dalam uji TKP," kata Tommy, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (16/3/2026). 

"Tempat kejadian kasus dugaan tindak pidana 284 KUHP di mana laporan terhadap Wardatina Mawa. Itu sudah dilakukan dan sudah masuk ke dalam rumah Inara Rusli. Di tempat kejadian difoto-foto semua, dari tempat sofanya, gorden," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved