Kabar Artis
Hasil Asesmen Layak, Artis Onadio Leonardo Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan keputusan rehabilitasi terhadap OL.
TRIBUN-MEDAN.com - Musisi Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo (OL) akan menjalani proses rehabilitasi pecandu narkotika.
Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan Onadio laik menjalani perawatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan keputusan rehabilitasi terhadap OL.
Menurutnya, surat rekomendasi resmi dari TAT BNNP DKI sudah diterima penyidik.
"Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI JAKARTA yang dilaksanakan kemarin Tanggal 3 November 2025 OL direhabilitasi," kata kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Tanggung Jawab Utang Whoosh, Tak Masalah Harus Bayar Rp 1,2 Triliun Per Tahun
Setelah asesmen, suami dari Beby Prisilia Gustiansyah itu langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi ULTRA di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam kurun waktu tiga bulan OL bakal menjalani rehabilitasi rawat inap.
"Sesuai Dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi Di Panti Rehab ULTRA di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan selama tiga bulan," ungkap Kombes Budi.
Diketahui, Onadio Leonardo diamankan bersama istrinya disebuah perumahan elite kawasan Rempoa Tangerang Selatan.
Penangkapan kedua merupakan hasil pengembangan dari seseorang inisial KR yang lebih dulu diringkus di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Baca juga: SOSOK Khanifudin Anggota DPRD Fraksi PDIP, Mafia Tanah Tipu Lansia 70 Tahun, Modus Pinjam Sertifikat
KR diduga menjadi pemasok narkoba ke Onadio dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Onad yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi masih berstatus sebagai korban.
Adapun istri Onad dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan ke rumahnya.
Tes Kesehatan Onad Dinyatakan Sehat, meski Positif Narkoba
Hasil pemeriksaan tes kesehatan Onad menunjukkan bahwa kondisi ayah dua anak itu dalam keadaan sehat.
Pengakuan itu dikatakan oleh Kepala Unit (Kanit) III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus.
“Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi, yang bersangkutan Alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Hamdan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (3/11/2025).
Pemeriksaan tersebut mencakup tes tekanan darah, berat badan, hingga tinggi badan.
Namun, hasil tes urine justru menunjukkan adanya kandungan narkotika di dalam tubuh Onad.
“Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika. "
"Dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin, dan THC,” ungkap Hamdan.
Setelah dinyatakan sehat, pihak kepolisian kini tengah menyiapkan langkah selanjutnya terkait status hukum Onad.
Baca juga: Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri
“Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” tambah Hamdan.
Sebelumnya, Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, di kediaman mereka di kawasan Tangerang, pada Kamis (30/10) malam.
Namun, hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Beby negatif narkoba, sehingga ia dipulangkan.
“Istrinya sudah kami kembalikan karena setelah kami lakukan cek urine, hasilnya tidak positif mengandung narkotika,” jelas Hamdan.
Saat digiring menuju ruang pemeriksaan kesehatan, Onad sempat menyapa awak media yang menunggu di lokasi.
Kronologi Penangkapan Onad
Kabar penangkapan Onad sebelumnya telah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary.
"Saudara L.A alias O.L benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Brigjen Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary menjelaskan Onad diamankan di kawasan Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari hasil pengembangan, tiga orang turut diamankan di dua lokasi berbeda.
“TKP pertama berada di daerah Sunter, Tanjung Priok. Kemudian TKP kedua di Ciputat Timur, tepatnya di Trivesta Rempoa,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga ponsel.
Namun, dari hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah habis karena sudah dipakai.
“Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik. "
"Kasus ini masih terus dikembangkan karena baru saja diamankan oleh rekan-rekan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Ade Ary.
Adapun penangkapan Onadio berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Onad Bakal Direhabilitasi 3 Bulan
Onad Direhab 3 Bulan
Hasil Asesmen Onadio Bayak Direhab
Onadio Leonardo
| FAKTOR Dokter Kamelia Setia Tunggu Ammar Zoni Meski Belum Jelas, Tahu Rasanya Gak Ada yang Dekati |
|
|---|
| PENYEBAB Rumah Sarwendah Disatroni Debt Collector, Kuasa Hukum Sebut Incar Mobil Range Rover |
|
|---|
| MOTIF Onadio Leonardo Pakai Narkoba, Cari Jalan Pintas Lari dari Masalah |
|
|---|
| Raisa dan Hamis Daud Sidang Cerai Perdana Hari Ini, Keduanya Kompak Tak Nongol |
|
|---|
| KABAR Terbaru Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta, Diajukan oleh Pihak Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Onad-begelek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.