Berita Seleb
LAGI-LAGI Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya Untuk Keempat Kalinya, Erin Curigai Pemicu Ngototnya
Lagi-lagi komedian Andre Taulany menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany untuk yang keempat kalinya
TRIBUN-MEDAN.COM – Lagi-lagi komedian Andre Taulany menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany.
Tiga kali sudah ditolak Pengadilan Agama belum membuat Andre Taulany menyerah untuk menyudahi pernikahannya dengan Erin.
Kini, Andre Taulany kembali menggugat cerai Erin untuk keempat kalinya.
Empat kali menggugat cerai sang istri, rumah tangga Andre dan Erin telah berjalan selama 20 tahun.
Kali ini Andre Taulany menggugat cerai Erin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya pada 12 September 2025, Andre melayangkan gugatan talak cerai.
"Kami menerima berkas permohonan cerai talak atas nama AT (Andre Taulany) sebagai pemohon, dan termohonnya RWT (Erin), yang didaftarkan secara ecourt," ungkap Abid Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive pada Selasa (16/9/2025).
Setelah mengajukan gugatan cerai talak, Andre bakal menghadapi sidang cerai dengan Erin di tanggal 24 September 2025 mendatang.
Diungkap Abid, agenda sidang perdana perceraian Andre dan Erin adalah mediasi.
"Kalau tidak hadir maka Pengadilan akan memanggil lagi sampai tiga kali," pungkas Abid.
Untuk diketahui, sebelumnya Andre menggugat cerai Erin sebanyak tiga kali di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Baca juga: PERCAKAPAN Terakhir Yuda Sebelum Ditemukan Jadi Tengkorak Dalam Batang Pohon Aren
Namun gugatan cerai tersebut tak dikabulkan lantaran permasalahan alamat tinggal.
Tak jadi cerai dengan Andre, Erin mengurai kelegaannya.
Lewat sang pengacara, Erin mencurahkan isi hatinya saat tiga kali digugat cerai Andre Taulany.
Ternyata Erin tak yakin kalau niatan cerai itu murni karena keinginan sang suami.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Rumah-Tangga-Andre-Taulany-dan-Erin-Usai-Gugatannya-Ditolak-Hakim-Tak-Ada-Bukti-Pertengkaran.jpg)