Kamis, 9 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap Pengguna Sabu di Datuk Tanah Datar

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan seorang pria berinisial MK (37) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan seorang pria berinisial MK (37) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram, satu kaca pireks berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,50 gram, serta satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari kemasan air mineral.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Medan Marelan

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba mengatakan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian kami respons dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Arifin Purba.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan tersangka.

Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan, disertai gelar perkara dan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Batubara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Quarter-final - Quarter Final
Jumat, 10 Juli 2026 | 03:00 WIB
France
Prancis
VS
Morocco
Maroko
Quarter-final - Quarter Final
Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved