Polres Palas
Gudang Rokok Diduga Ilegal Digerebek di Padang Lawas, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah di Desa Asahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan rokok ilegal.
Puluhan slop rokok tanpa pita cukai resmi diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (22/06/2026).
Pengungkapan ini membuka tabir praktik distribusi rokok ilegal yang selama ini bergerak di balik jalur perdagangan eceran dan grosir.
Meski jumlah barang bukti yang disita masih dalam pendataan, temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai tetap menjadi ancaman bagi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di tingkat pedagang.
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus bersama personel Unit Ekonomi.
Sebelum penggerebekan dilakukan, tim lebih dahulu menyisir sejumlah toko grosir di kawasan Bulu Sonik dan Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lokasi tersebut.
Penyelidikan kemudian berkembang berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan.
Dari serangkaian penelusuran itu, polisi mengarahkan perhatian ke sebuah rumah di Desa Asahatan Jae yang dicurigai menjadi titik penyimpanan sebelum barang diedarkan ke pasar.
Saat petugas mendatangi lokasi, dugaan tersebut terbukti.
Di dalam rumah ditemukan puluhan slop rokok tanpa pita cukai yang diduga sengaja disimpan untuk diedarkan kembali.
Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan. Tim langsung bergerak dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi," kata AKP Irwansah Sitorus mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, rokok-rokok tersebut diduga milik seorang pengepul berinisial L.
Kabag Ops Polres Palas
Polres Palas Permudah Warga Mengadu
Sat Lantas Polres Palas
Pisah Sambut Kapolres Palas
| Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Barumun Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu |
|
|---|
| Polres Palas Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Antisipasi Kebocoran Distribusi |
|
|---|
| Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten |
|
|---|
| Divpropam Mabes Polri Audit Senpi di Polres Padang Lawas, Tekankan Disiplin dan Akurasi Data |
|
|---|
| Diduga Edarkan Sabu, Pria Ditangkap di Perkebunan Sawit di Padang Lawas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jalur-distribusi-rokok-yang-diduga-ilegal-di-palas.jpg)