Gerebek Narkoba di Kampung Rakyat, Polres Labusel Sisir Lokasi Diduga Sarang Peredaran Sabu

Rumah yang disebut dalam laporan, milik pria berinisial E alias G, dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni saat didatangi petugas.

Editor: Muhammad Tazli
IST
jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyisiran di Dusun Bis Dua, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (18/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU SELATAN – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyisiran di Dusun Bis Dua, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel gabungan dan Kepala Dusun setempat, Tata Suhita Premesty. Operasi ini menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan media daring.

Namun, dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan terduga pelaku maupun barang bukti narkotika. Rumah yang disebut dalam laporan, milik pria berinisial E alias G, dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni saat didatangi petugas.

Selain itu, tidak ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan klarifikasi di lapangan, rumah tersebut diketahui sebagai tempat pembelian buah kelapa sawit, sehingga aktivitas keluar masuk warga diduga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga: Kapolres Labusel Serahkan Piagam Pemenang Lomba Mural, Tekankan Pelayanan Humanis dan Integritas

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.

“Polri tidak akan mengabaikan setiap laporan yang masuk. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat tetap kami respons cepat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Ia menambahkan, kegiatan GSN tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif guna menekan potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan langsung kepada warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” lanjut Kapolsek.

Meski hasil kegiatan kali ini nihil temuan, Polsek Kampung Rakyat memastikan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan rasa aman semakin meningkat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved