Satresnarkoba Polres Sibolga Ungkap Kasus Sabu, Empat Tersangka Diamankan di Dua Lokasi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Tim Opsnal Satresnarkoba melaksanakan patroli rutin di Jalan Suprapto, tepatnya di sebuah kios stiker yang masih beroperasi hingga larut malam, di Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.
Petugas mencurigai aktivitas di lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang laki-laki yang sedang duduk berhadapan, masing-masing berinisial ALL alias A, BRSL alias B, dan NS alias I.
Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, tersangka ALL alias A kedapatan berusaha membuang barang bukti berupa satu plastik klip putih berukuran sedang yang di dalamnya berisi lima plastik klip merah berukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,0 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp50.000 serta satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna biru tua dari saku celana tersangka.
“Hasil interogasi awal, tersangka ALL alias A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan nama PETER,” jelas Kasat Narkoba.
Baca juga: Patroli Skala Besar Polres Labusel Amankan Malam dari Gangguan 3C, Begal, Geng Motor dan Balap Liar
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka BRSL alias B. Saat hendak digeledah, tersangka sempat menjatuhkan satu plastik bening berukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu tepat di bawah kakinya. Dari tersangka BRSL alias B, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR tanpa nomor polisi, satu dompet warna hitam, serta satu unit telepon genggam Android warna hitam.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka NS alias I yang merupakan pemilik kios stiker, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun berdasarkan hasil interogasi, tersangka NS alias I mengakui mengetahui aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh tersangka ALL alias A dan telah sebanyak tiga kali menggunakan narkotika jenis sabu bersama tersangka Agum. Dalam perkara ini, peran tersangka NS alias I adalah sebagai penyedia tempat.
Berdasarkan pengakuan tersangka ALL alias A, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika yang diketahui berinisial AP alias PETER. Sekira pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga bergerak ke Jalan A.K.S. Tubun, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat, petugas berhasil mengamankan tersangka AP alias PETER di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip merah berbagai ukuran, pisau lipat, sendok plastik, pipet plastik, gunting, plastik es mambo, plastik bening, dompet, tas dompet, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang dilakukan penyidik meliputi penyitaan barang bukti, penahanan para tersangka, serta penerbitan laporan polisi.
Polres Sibolga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)
| Gagalkan Transaksi Sabu di Simandulang, Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu Amankan Satu Pelaku |
|
|---|
| Berawal dari Laporan Warga, Polres Simalungun Gerebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Residivis Diamankan |
|
|---|
| Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Asal Tanjungbalai Diamankan |
|
|---|
| Gerak Cepat, Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Sabu di Hutapadang Labuhanbatu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Opsnal-Satresnarkoba-Polres-Sibolga-tgfs.jpg)