Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau

Petugas Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Yong Panah Hijau

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Petugas Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Yong Panah Hijau, Belawan, Sabtu (17/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran yang menyebabkan seorang korban terluka. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menangkap seorang pemuda berinisial MR (18) yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Sabtu, 17 Januari 2026. MR merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya tawuran yang menyebabkan seorang warga terluka akibat bacokan.

“Personel segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Situasi berhasil dikendalikan dan dilakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian,” ujar Jan Piter.

Dari hasil penyisiran, polisi mengamankan MR yang diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui ikut dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam.

“Yang bersangkutan mengaku membawa senjata tajam. Namun senjata tersebut disimpan oleh pelaku lain berinisial P, yang saat ini masih dalam pengejaran. MR juga mengaku ikut tawuran karena diajak oleh P,” kata Jan Piter.

Saat ini MR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain yang terlibat untuk mencegah terulangnya aksi serupa.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved