Polres Labusel
Tempo 24 Jam Kapolsek Torgamba Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Riau Juga Sepeda Motor Curian
Kapolsek Torgamba AKP Adhar (tengah) bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto memperlihatkan barang bukti sepeda motor
Editor:
Arjuna Bakkara
YASIL SAGALA
Kapolsek Torgamba AKP Adhar (tengah) bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto memperlihatkan barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 hasil curian yang berhasil diamankan dari tangan pelaku DPDN alias D (20), di Mapolsek Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Senin (27/10/2025). Pelaku ditangkap di wilayah Rokan Hilir, Riau, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.
Keberhasilan ini mempertegas komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Dalam pola kerja cepat dan terukur, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis namun tegas.(Jun-tribun-medan.com).
Berita Terkait: #Polres Labusel
| Kapolres Labuhanbatu Selatan Hadir di Tengah Warga: Bedah Rumah dan Santunan Anak Yatim |
|
|---|
| Kapolres Labusel Resmikan Bedah Rumah Warga Aek Batu: Rumah Ini Simbol Kepedulian Kita Semua |
|
|---|
| Polres Labusel Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Dari Piring Anak untuk Masa Depan Daerah |
|
|---|
| Polisi Dekat Rakyat: Labusel Tegaskan Komitmen Humanis di Hari Jadi Humas Polri |
|
|---|
| Polres Labusel Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-ditangkap-di-wilayah-Rokan-Hilir-Riau-kurang-dari-24-jam-setelah-kejadian.jpg)