Pengedar dan Pemakai Narkoba Diciduk Polres Palas, Satu Pelaku Buang Sabu saat Hendak Ditangkap

Satresnarkoba Polres Palas, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua pria yang diduga sebagai pengedar

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tersangka yang berhasil diamankan berikut barang buktinya 

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka HRR, NSN, RH, MAH, JKH, dan ISS alias Jelok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkotika dan kini ditahan di RTP Polres Padanglawas.

“Sedangkan MFH yang diamankan tanpa barang bukti, namun hasil tes urinenya positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin, akan dikirim ke panti rehabilitasi,” tutup Bripka Ginda K. Pohan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved