Pengedar dan Pemakai Narkoba Diciduk Polres Palas, Satu Pelaku Buang Sabu saat Hendak Ditangkap
Satresnarkoba Polres Palas, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua pria yang diduga sebagai pengedar
Editor:
Muhammad Tazli
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka HRR, NSN, RH, MAH, JKH, dan ISS alias Jelok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkotika dan kini ditahan di RTP Polres Padanglawas.
“Sedangkan MFH yang diamankan tanpa barang bukti, namun hasil tes urinenya positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin, akan dikirim ke panti rehabilitasi,” tutup Bripka Ginda K. Pohan. (*)
Baca Juga
| Polres Sibolga Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti |
|
|---|
| Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba di Simalungun, Satu Pria Diamankan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Bandar, Pengedar, dan Satu Pengguna Sabu |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tapteng dan Sibolga, Barang Bukti Sabu Disita |
|
|---|
| Respons Aduan Warga, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Barak Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-yang-berhytd.jpg)