Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian Bio Solar di Pelindo Sibolga, Dua Pelaku Diciduk
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT. Pelindo mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 32.985.000
"Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin oleh IPDA Inal Tanjung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku. Kedua tersangka berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari TKP, yakni di Jl. Horas Arah Laut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah lanjutan, antara lain :
* Pemeriksaan terhadap tersangka
* Penyitaan barang bukti
* Pelaporan kepada Kapolsek (Lapor KA)
Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
| Pengungkapan Cepat Polsek Medan Kota: 3 Pelaku Ditangkap, Ungkap Pencurian Mobil hingga Langkat |
|
|---|
| Tak Kapok Meski Bolak-balik Masuk Penjara, Sitias Ditangkap Lagi Usai Curi Mobil Pengunjung Hotel |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curat di Jalan Mawar, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Pencuri Mobil, Ungkap 18 Kasus Kejahatan dalam Sebulan |
|
|---|
| Satroni Rumah Pendeta, Pelaku Curat Ditangkap Tim Laser Anti-Bandit Polres Simalungun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-orang-tersangka-besekjmh.jpg)