Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar 603 Kasus Narkoba, 829 Tersangka Ditangkap, dan Hampir 500 Kg Sabu Disita
Dalam operasi besar ini, 829 tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti utama yang mencengangkan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil membongkar 603 kasus narkoba sepanjang Januari hingga 28 Agustus 2025.
Dalam operasi besar ini, 829 tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti utama yang mencengangkan: 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir Happy Five, 1 kilogram ketamin, dan 5.393 unit vape yang mengandung zat berbahaya etomidate dan metomidate.
Pengungkapan kasus ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga diperkirakan dapat menyelamatkan 2.636.315 jiwa, dengan nilai narkoba yang disita mencapai sekitar Rp562 miliar.
Hal ini menunjukkan betapa besar ancaman yang berhasil diredam oleh pihak kepolisian.
Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus ini digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Mapolres Tanjungbalai, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, serta berbagai stakeholder terkait.
Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, “Kami bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
Pengungkapan kasus ini bukan hanya tanggung jawab satu sektoral, tetapi tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi yang solid, kita tidak akan bisa bertahan. All for one, one for all.”
Pengungkapan kasus narkoba ini melibatkan berbagai pihak dari Polda Sumut dan jajaran Polres setempat. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 32 kasus dengan 51 tersangka, menyita 207,45 kilogram sabu, 5.464 butir ekstasi, 8.000 butir Happy Five, 1 kilogram ketamin, dan 2.000 unit vape.
Polres Asahan menangani 285 kasus dengan 394 tersangka, menyita 213,65 kilogram sabu, 7,19 kilogram ganja, dan 43.420 butir ekstasi.
Polres Tanjungbalai mengungkap 92 kasus dengan 121 tersangka, menyita 10 kilogram sabu, 0,3 gram ganja, dan 301 butir ekstasi.
Polres Batubara mencatat 194 kasus dengan 263 tersangka, menyita 41,28 kilogram sabu, 25,19 kilogram ganja, 61.127 butir ekstasi, dan 3.393 unit vape.
Kasus Besar yang Disorot
Dalam kasus ini terungkap tiga kasus besar yang menjadi sorotan.
Penangkapan AP di Tanjungbalai yang membawa 100 kilogram sabu, dikendalikan oleh seorang DPO berinisial X.
Penahanan tersangka A di Asahan dengan 10 kilogram sabu.
Pengungkapan lebih dari 1.000 butir obat terlarang berbentuk pot vaping oleh Polres Asahan.
Markas Brimob Polda Sumut
7 Modus Pengedaran Narkoba
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanju
Polda Sumut
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hasil-kolaborasi-antara-aparat-kepolisian-pemerintah-daerah-dan-masyarakat.jpg)