Pakpak Bharat

Bupati Franc dan DPRD Tandatangani Dokumen KUA dan PPAS APBD Pakpak Bharat 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna, Selasa, 30 September 2025. 

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna, Selasa, 30 September 2025. Sidang Paripurna ini penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna, Selasa, 30 September 2025. 

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS ini mengagendakan Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pakpak Bharat.

Sidang Paripurna ini berjalan lancar dan singkat.

Usai membuka Sidang, Elson Angkat mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.

"Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tangvung jawab dan tugas kita bersama," ucap Elson Angkat.

Tandatangani Dokumen KUA Pakpak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna, Selasa, 30 September 2025. Sidang Paripurna ini penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 bisa berjalan lancar.

"Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu.

Ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat, serta tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,"ujar Bupati muda ini.

Pakpak dan DPRD Bupati bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna, Selasa, 30 September 2025. Sidang Paripurna ini penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved