Berita Viral
PENANGKAPAN Pengedar Narkoba di Binjai, Herdiyanto Kantongi 159 Gram Sabu dan 300 Butir Ektasi
Polres Binjai menangkap Herdiyanto (44) dengan barang bukti 195 gram sabu dan 300 butir esktasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Polres Binjai menangkap Herdiyanto (44) dengan barang bukti 195 gram sabu dan 300 butir esktasi.
Herdiyanto merupakan warga Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat kepada Satres Narkoba Polres Binjai yang menjelaskan adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Mendapat laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan Kanit I Ipda M Hidayat dan Kanit II Ipda Berlin Sinaga untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Kemudian personel langsung ke lokasi," ujar Ismail, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: NASIB Pendidikan di Langkat, Seragam Sekolah Pun Dikorupsi Bupati Ondim, KPK: Masa Depan anak-Anak
Baca juga: HARGA 55 Keping Platinum yang Disita KPK dari Mobil Bupati Ondim Tembus Rp40 Miliar
Lanjut Ismail, saat tiba di lokasi, personel melihat tersangka di sebuah gubuk sambil memegang kantong plastik putih.
Saat menyadari kedatangan personel, tingkah laku tersangka makin mencurigakan. Personel mendekat dan melakukan penggeledahan.
"Dari kantong plastik yang dipegang tersangka, kami langsung temukan bukti yang sangat mencengangkan. Ditemukan yaitu dua bungkus sabu seberat 195 gram, dan tiga bungkus ekstasi seberat 150,7 gram atau sekitar 300 butir," kata Ismail.
Selain itu personel juga menyita tiga amplop putih, satu timbangan elektrik, satu HP Vivo warna biru, satu sepeda motor Honda Beat hitam doff BK 51 BOS dan satu perangkat CCTV.
"Dari pengakuan tersangka Herdiyanto, seluruh barang haram itu miliknya yang baru didapat dari sesosok berinisial D di lokasi penangkapan," ujar Ismail.
Mendapat informasi itu, lalu personel pun bergerak ke alamat lain di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk menangkap D.
Namun sosok berinisial D itu sudah menghilang.
"Begitu mendapat nama pemasok lainnya, tim langsung bergegas kelokasi di Sei Mencirim, Desa Sawit Rejo. Saat dilokasi pelaku berinisial D sudah kabur. Dan dilokasi terdapat CCTV, langsung kita amankan," tutup Ismail.
Kini Herdiyanto sudah ditahan di dalam sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai, guna proses hukum lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
| NASIB Pendidikan di Langkat, Seragam Sekolah Pun Dikorupsi Bupati Ondim, KPK: Masa Depan anak-Anak |
|
|---|
| HARGA 55 Keping Platinum yang Disita KPK dari Mobil Bupati Ondim Tembus Rp40 Miliar |
|
|---|
| ARMINA DEWI SIAGIAN Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Anaknya: Banyak Kejanggalan |
|
|---|
| VIRAL Rombongan Mobil Mewah Dikawal Polisi Terobos Macet dan Tuai Kecaman Publik |
|
|---|
| RANGKAIAN Kasus Dugaan Penipuan RS Grandmed Lubuk Pakam, Nenek Berusia 72 Tahun Ngaku jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Dusun-II-Desa-Marindal-II-Kecamatan-Patumbak-Kabupaten-Deliserdang1.jpg)