Jumat, 3 Juli 2026

Kasus Korupsi MBG

Tanggapan Mabes TNI, Kolonel Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Brigjen Lalu Tersangka Baru

Selain menetapkan tersangka baru Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Kejagung mengungkap dugaan keterlibatan perwira aktif TNI pangkat kolonel

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DOK Tangkapan Layar KompasTV
KAPUSPEN TNI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas 

Ringkasan Berita:Kasus Korupsi MBG
 
  • Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan perwira aktif TNI berpangkat kolonel.
  • Kolonel TNI BU telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
  • Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan
  • Polisi militer juga akan ikut melakukan pemeriksan dalam prosedur koneksitas.
  • Tersangka baru atau tersangka ketujuh Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan

 

 TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus korupsi tata kelola program Majan Bergizi Gratis (MBG).

Selain menetapkan tersangka baru Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan perwira aktif TNI berpangkat kolonel, Kamis (2/7/2026).

Kolonel tersebut berinisial BU dari korps peralatan (CPL) 

BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa terutama pengadaan sepeda motor.

Meski BU telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, namun penanganannya dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer karena status BU sebagai prajurit TNI Aktif.

Dengan demikian, mekanisme hukum yang akan diterapkan kepada Kolonel CPL BU adalah koneksitas.

Kolonel CPL BU akan diperiksa lagi sebagai saksi dalam mekanisme koneksitas tersebut.

Tanggapan Mabes TNI

Menanggapi hal tersebut, Mabes TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nas saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (2/7/2026). 

"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

TNI Akan Ikut Periksa

Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah mengatakan telah menerima pelimpahan perkara dari Dirdik Jampidsus berkaitan dengan tata kelola MBG di BGN.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Kolonel CPL BU.

Selain itu, kata dia, pihak TNI dalam hal ini polisi militer juga akan ikut melakukan pemeriksan dalam prosedur koneksitas.

"Di penyidikan di Pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya. Tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas, sehingga kami akan memeriksa kembali selaku saksi di penyidikan koneksitas," kata Andi kepada wartawan pada Kamis (2/7/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
3 - 0
Austria
Austria
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 06:00 WIB
Portugal
Portugal
2 - 1
Croatia
Kroasia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 0
Algeria
Aljazair
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved