Jumat, 3 Juli 2026

Berita Viral

USUT Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar, Kejari Geledah RSUD Pirngadi Medan dan Periksa 10 Orang

Kejaksaan Negeri Medan terus mengusut kasus korupsi anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan, Selasa (30/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Negeri Medan terus mengusut kasus korupsi anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8milliar di RSUD Pirngadi.

Kasus korupsi RSUD Pirngadi Medan merugikan negara dengan nilai fantastis. 

Kejari telah memeriksa 10 orang yang berstatus saksi untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat. 

Selain itu, Kejari Medan juga menggeledah manajemen RSUD Pirngadi Medan di Jalan Prof. H.M Yamin, Kelurahan Perintis, Kota Medan. 

"Sejauh ini sekitar 10 orang saksi telah diminta keterangan perihal dugaan korupsi," kata Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Manurung, kepada Tribun Medan Kamis (2/7/2026). 

Valentino menyampaikan, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan untuk mengusut pihak yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini. 

"Untuk saksi masih akan terus dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pirngadi Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan, Selasa (30/6/2026).
Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pirngadi Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan, Selasa (30/6/2026). (IST)

Penggeledahan RSUD Pringadi

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8milliar. 

Valentino menyampaika, penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).

"Dilakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang yang belum dibayarkan," kata Valentino 

Valentino menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan selama satu jam dan telah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. 

"Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan," tambahnya. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui nilai pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.

Valentino menyampaikan, anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
3 - 0
Austria
Austria
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 06:00 WIB
Portugal
Portugal
2 - 1
Croatia
Kroasia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 0
Algeria
Aljazair
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved