Berita Viral
USUT Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar, Kejari Geledah RSUD Pirngadi Medan dan Periksa 10 Orang
Kejaksaan Negeri Medan terus mengusut kasus korupsi anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Negeri Medan terus mengusut kasus korupsi anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8milliar di RSUD Pirngadi.
Kasus korupsi RSUD Pirngadi Medan merugikan negara dengan nilai fantastis.
Kejari telah memeriksa 10 orang yang berstatus saksi untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat.
Selain itu, Kejari Medan juga menggeledah manajemen RSUD Pirngadi Medan di Jalan Prof. H.M Yamin, Kelurahan Perintis, Kota Medan.
"Sejauh ini sekitar 10 orang saksi telah diminta keterangan perihal dugaan korupsi," kata Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Manurung, kepada Tribun Medan Kamis (2/7/2026).
Valentino menyampaikan, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan untuk mengusut pihak yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini.
"Untuk saksi masih akan terus dilakukan pemeriksaan," katanya.
Penggeledahan RSUD Pringadi
Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8milliar.
Valentino menyampaika, penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).
"Dilakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang yang belum dibayarkan," kata Valentino
Valentino menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan selama satu jam dan telah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.
"Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui nilai pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.
Valentino menyampaikan, anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.
| PILU Serel Sistri Wati Siregar Tewas di Kamarnya, Terduga Pembunuh Dipukuli Saat Coba Kabur |
|
|---|
| KPK Diduga OTT Kepala Daerah di Sumut, Sempat Menghilang dari Jamuan Makan Durian Bareng Bupati |
|
|---|
| KPK Diduga OTT di Binjai Berkaitan dengan Fee Proyek, Penyidik Lakukan Pemeriksaan di Polda Sumut |
|
|---|
| HEBOH KPK Diduga OTT Mantan Anggota DPRD Sumut, Ditangkap di Binjai |
|
|---|
| SIASAT Licik M Iqbal Bawa 1 Kg Sabu Naik Bus, Dijanjikan Upah Rp5 Juta, Sudah 4 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Medan-mengeledah-Rumah-Sakit-Umum-Daerah-RSUD-Pirngadi.jpg)