Sabtu, 27 Juni 2026

Berita Viral

UPDATE Kasus Rumah Adat Batak Monumen Sisingamangaraja XII Ludes Terbakar, Anak 13 Tahun Diamankan

Kebakaran hebat yang melalap habis Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Medan pada Senin (22/6/2026) akhirnya terungkap penyebabnya.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS RUMAH ADAT TERBAKAR: Suasana mendadak mencekam di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin (22/6/2026) siang. Api berkobar hebat melalap rumah adat Batak yang berdiri sejak tahun 1979 di area monumen Sisingamangaraja XII. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kebakaran hebat yang melalap habis Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Medan pada Senin (22/6/2026) lalu akhirnya terungkap penyebabnya.

Polisi memastikan insiden itu terjadi akibat ulah seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF yang bermain dengan anti nyamuk semprot dan korek api di sekitar lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kebakaran tersebut murni karena ketidaksengajaan.

"Setelah itu baygon bekas ini dia punya mancis, mancis dihidupkan, baru baygonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu dampaknya akan membakar rumah adat Batak tersebut," ujar Poltak dalam keterangannya dikutip Sabtu (27/6/2026).

Kronologi Kejadian

Awalnya, MF sedang bermain di area monumen dan menemukan anti nyamuk model semprot. Ia juga membawa korek api.

Saat menyemprotkan cairan anti nyamuk sambil menyalakan api, percikan api langsung menyambar material rumah adat yang terbuat dari kayu dan ijuk pohon aren.

Api cepat membesar, melalap hampir seluruh bangunan. MF sempat berusaha memadamkan api, namun gagal.

"Setelah terbakar, sudah sempat juga dia untuk mematikannya, tapi api menyala cepat dan dia langsung ketakutan serta menghindar dari rumah adat Batak tersebut," tambah Poltak.

Polisi kemudian mengamankan MF pada Jumat (26/6/2026) pagi. Namun, karena masih di bawah umur dan terbukti tidak ada unsur kesengajaan, MF tidak diproses hukum.

"Terhadap anak di bawah umur tersebut tidak diproses hukum karena ketidaksengajaan. Nantinya, MF akan diserahkan ke pemerintah Kota Medan, khususnya Kecamatan, untuk dibina," tegas Poltak.

Ia menyoroti pentingnya pengawasan anak di ruang publik, terutama di kawasan bersejarah dan rawan kebakaran.

Baca juga: NASIB Anak 13 Tahun Main Anti Nyamuk hingga Sebabkan Rumah Adat Batak di Medan Ludes Terbakar

Diberitakan sebelumnya, api berkobar hebat melalap rumah adat Batak yang berdiri di area monumen Sisingamangaraja XII di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Senin (22/6/2026) siang lalu.

Sekitar pukul 13.30 WIB, warga melaporkan munculnya api dari bagian atap rumah adat yang terbuat dari ijuk pohon aren. 

Material yang kering membuat api cepat merembet hingga menghanguskan hampir seluruh bangunan kayu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Norway
Norwegia
1 - 4
France
Prancis
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Senegal
Senegal
5 - 0
Iraq
Irak
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Uruguay
Uruguay
0 - 1
Spain
Spanyol
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Cape Verde
Tanjung Verde
0 - 0
Saudi Arabia
Arab Saudi
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
Egypt
Mesir
1 - 1
Iran
Iran
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
1 - 5
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved