Berita Viral

KOMPOLNAS Dorong Polres Siantar dan Propam Bergerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan Jaka Jannes Malau

Tragedi pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga Siantar

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOLASE/ISTIMEWA
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga Siantar, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (28/5/2026) malam lalu, kini mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan pentingnya langkah cepat dan profesional dari jajaran Polres Pematangsiantar dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan publik. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tragedi pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga Siantar, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (28/5/2026) malam lalu, kini mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan pentingnya langkah cepat dan profesional dari jajaran kepolisian dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Ia menekankan bahwa masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar keadilan dapat segera ditegakkan.

Dalam wawancara dengan Tribun-medan.com, Kamis (18/6/2026) malam, Choirul Anam  menyampaikan bahwa ada dua langkah mendasar yang harus segera dilakukan oleh aparat Polres Pematangsiantar.

“Saya kira teman-teman kepolisian khususnya Polres Pematangsiantar, untuk mengambil langkah cepat. Yang pertama memang untuk membuat terang peristiwa, sebenarnya kenapa peristiwa itu terjadi? Yang kedua, melakukan penegakan hukum. Kedua langkah tersebut harus dilakukan secepat mungkin. Agar apa? Yang pertama, siapa pun korbannya harus mendapatkan keadilan. Dan siapa pun pelakunya ya mendapatkan hukuman maksimal. Langkah yang cepat dan profesional ditunggu oleh masyarakat. Kami selaku Kompolnas memberikan perhatian terhadap kasus ini. Penting bagi rekan-rekan kepolisian, baik di Polres maupun di Polda, untuk mensegerakan pengungkapan kasus ini,”ujarnya.

Anam juga menyoroti potensi lambatnya penanganan kasus yang bisa menimbulkan keresahan di tengah keluarga korban maupun masyarakat luas. Menurutnya, keluhan yang muncul harus menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas internal kepolisian.

“Kedua, lambatnya penanganan kasus ini misalnya, kalau ini memang lambat ya, berdasarkan keluhan keluarga korban atau siapa pun yang menjadi sahabat korban, saya kira harus menjadi atensi rekan-rekan Propam untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kalau memang ada tindakan tidak profesional oleh oknum Polres Pematangsiantar di sana, Propam juga bisa segera turun tangan,”tegasnya.

Kompolnas, lanjut Anam, melihat dua skenario penting dalam penanganan kasus: pertama, penegakan hukum terhadap peristiwa pidana itu sendiri; kedua, memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional tanpa adanya penyimpangan prosedur.

“Jadi, dua skenario: skenario pertama adalah soal penegakan hukumnya sendiri atas peristiwa, yang kedua untuk memastikan bahwa tindakannya profesional, Propam juga memberikan perhatian terhadap proses ini. Oleh karena itu Kompolnas mendorong kepolisian, reskrim untuk segera mengungkap kasus ini agar terang benderang peristiwa, agar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, siapa pun pelakunya, dan menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi. Selanjutnya Propam harus bergerak cepat untuk memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional. Karakter kasus pidana ya penyelesaian secara cepat. Kompolnas akan mengawasi kasus atau peristiwa ini,”pungkasnya.

Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga.
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga. (TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

Keluarga Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

Sari Agustina Malau (25), kakak kandung korban yang berdomisili di Jakarta, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan perjalanan hidup adiknya.

“Dia gak punya lawan, gak ada musuh. Kenapa bisa meninggal dibunuh, dikeroyok hingga meninggal dunia,” ujar Sari dengan suara bergetar via telepon, Kamis (18/6/2026).

Jaka, yang baru enam bulan tinggal di Kota Siantar, sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir. Sebelumnya ia membantu sang ibu berjualan di Medan.

“Kalau gak ada uang jangan mencuri ya, kalau gak ada uang minta saja ke saya,” kenang Sari tentang nasihatnya kepada sang adik.

Namun nasihat itu kini tinggal kenangan, setelah Jaka meregang nyawa dengan tubuh penuh lebam, kepala bonyok, darah mengalir dari telinga, hidung, dan mulut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
VS
Bosnia
Bosnia
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Qatar
Qatar
Grup A - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Korea
Korea Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved