Berita Viral

Tiyo Ketua BEM UGM Didukan Relawan Garda Prabowo ke Bareskrim, Ucapannya Dianggap Hina Presiden

Setelah sebelumnya dipolisikan advokat Firdaus Oiwobo, kini Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM 2025 diadukan ke Bareskrim

Tayang:
Kompas.com
TIYO ARDIANTO: Setelah sebelumnya dipolisikan advokat Firdaus Oiwobo, kini Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM 2025 diadukan ke Bareskrim. Ia dianggap menghina Presiden Prabowo. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Setelah sebelumnya dipolisikan advokat Firdaus Oiwobo, kini Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM 2025 diadukan ke Bareskrim.

Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM itu diadukan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto.

Adapun Tiyo Ardianto diadukan oleh Relawan Garda Prabowo ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/6/2026).

Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan tidak adanya tindak lanjut terhadap pernyataan Tiyo yang dianggap merendahkan kepala negara.

"Hari ini kita datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan Dumas terkait Saudara Tiyo Ardianto.

Banyak masyarakat yang mencintai Pak Prabowo mempertanyakan kenapa dibiarkan ada orang yang menghina beliau," kata Lukman ditemui di Bareskrim Polri, hari ini.

Baca juga: Video Pengeroyokan Pemuda 24 Tahun Oleh OKP di Siantar Beredar di Medsos

Lukman menegaskan, Garda Prabowo tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan kepada pemerintah.

Namun, menurut dia, kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan atau serangan terhadap martabat presiden sebagai kepala negara.

"Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan kritik dalam negara demokrasi. Tetapi penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap presiden tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

Sebelumnya Dilaporkan Firdaus Oiwobo

Sebelumnya, Tiyo juga dilaporkan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo.

Laporan tersebut diajukan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo setelah dirinya melihat video Tiyo yang beredar luas di media sosial.

Firdaus menjelaskan, dirinya melihat video tersebut saat berada di rumahnya di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut Firdaus, isi video tersebut dinilai mengajak masyarakat untuk menghentikan program MBG dan menyerang keberadaan SPPG.

"Karena saya nontonnya dan membacanya di media sosial, pas di rumah saya sendiri, Serpong, Tangsel," ujar Firdaus saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: VIRAL Aturan Janda Wajib Ronda Malam di Sukoharjo, Denda Rp10 Ribu Jika Tak Hadir

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved