Berita Viral
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, Insentif SPPG Rp3,45 T Tak Dibayar, Pengusaha MBG Tak Terima
Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan saat libur sekolah hingga insentif SPPG Rp3,45 triliun tak dibayar, para pengusaha MBG tak terima
TRIBUN-MEDAN.COM – Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan saat libur sekolah hingga insentif SPPG Rp3,45 triliun tak dibayar, para pengusaha MBG tak terima.
Adapun BGN menghentikan sementara MBG selama libur sekolah tahun ajaran 2026.
Tak hanya menghentikan sementara MBG, insentif SPPG Rp3,45 triliun juga tak dibayar.
Mengenai langkah ini, para pengusaha MBG tak terima dan sebut tak sesuai perjanjian.
Kebijakan ini berlaku pada periode 22 Juni hingga 13 Juli 2026, seiring dengan penyesuaian operasional yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Saat Periode Hari Libur yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Keputusan ini sekaligus menandai perubahan signifikan dalam pola pelaksanaan program yang sebelumnya masih tetap berjalan dalam bentuk tertentu saat masa libur.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan tata kelola program berjalan lebih optimal serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Baca juga: DAFTAR Lengkap 69 Pejabat Baru Pemko Medan yang Baru Dilantik, Mulai Lurah hingga Kepala Dinas
Menurutnya, berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini pemerintah memilih untuk benar-benar menghentikan distribusi tanpa skema penyesuaian seperti bundling.
"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," kata Agustina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini berbeda dengan penerapan pada periode libur sebelumnya seperti Ramadan, di mana program masih tetap berjalan dengan sistem penyaluran tertentu.
"Mungkin Ibu dan Bapak rekan-rekan wartawan belum lupa ya waktu di periode yang dulu itu di hari Ramadan, di saat libur pun ada sistem pemberian MBG sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini tidak," jelasnya.
Di sisi lain, penghentian sementara program ini turut berdampak pada efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Selain tidak adanya distribusi makanan, pemerintah juga menghentikan pembayaran insentif harian bagi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama masa libur.
Selama ini, setiap SPPG diketahui menerima insentif sekitar Rp6 juta per hari, meski belum seluruhnya melayani penuh target 3.000 penerima manfaat.
Melalui kebijakan baru dalam SE tersebut, insentif hanya akan diberikan kepada SPPG yang benar-benar beroperasi.
Baca juga: PILU Balita 3 Tahun Tewas Usai Dua Kali Dinodai Ayahnya, Korban Ngeluh Organ Vital Sakit Luar Biasa
"Maka di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah, itu garis bawah yang penting ya," ujar Agustina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-Pekerja-SPPG-di-dapur-MBG-Deli-Serdang-_11.jpg)