Berita Viral

VIRAL Suruh Warga Bayar Pajak Agar Jalan Diperbaiki, Harta Kekayaan Bupati Deli Serdang Ikut Disorot

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2025, total asetnya mencapai Rp24.388.987.419 (Rp24,3 miliar).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar
BUPATI DELI SERDANG VIRAL - Perkataan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan kembali viral di media sosial, bahkan jadi bahan hujatan warganet terkait jalan rusak diperbaiki tergantung warga yang bayar pajak. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM — Nama Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan alias Aci, belakangan ini menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam sebuah wawancara viral di media sosial.

Video yang direkam saat kunjungan kerja ke Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (9/6/2026), memperlihatkan Aci menyinggung soal pajak warga sebagai syarat perbaikan jalan.

Unggahan ulang dari berbagai akun membuat video tersebut meluas, memicu hujatan warganet, dan menjadi bahan konten kreator.

Dalam wawancara singkat sebelum meninggalkan lokasi, Bupati Aci menyampaikan bahwa perbaikan jalan bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan kontribusi pajak masyarakat.

"Di Paluh Gelombang tahun ini kita perbaiki. (Di daerah lain) tergantung kemampuan keuangan kita. Masyarakat bayar pajak gak? Bayar PBB gak? Kalau gak uangnya dari mana," ujar Aci.

Ia menambahkan bahwa daerah dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tinggi akan lebih dulu mendapat prioritas pembangunan.

"Jadi jangan hanya sekedar spil-spil jalan jelek tapi kontribusinya nggak ada. Kita kan membangun bukan pakai daun. Kita sekarang membangun pakai kemampuan uang APBD sendiri," sebutnya.

Aci juga menyinggung berkurangnya dana dari pusat, sehingga Pemkab harus memaksimalkan potensi pajak daerah.

"Iya kalau pajak daerahnya maju, kalau gak, pembangunan apa yang mau kita kerjakan," katanya.

Baca juga: PERKATAAN Bupati Deli Serdang Kembali Viral, Jalan Rusak Diperbaiki Tergantung Warga Bayar Pajak

Sorotan pada Harta Kekayaan Sang Bupati

Di tengah kontroversi tersebut, publik kembali menyoroti laporan harta kekayaan Bupati Aci. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2025, total asetnya mencapai Rp24.388.987.419 (Rp24,3 miliar).

Rincian LHKPN Bupati Deli Serdang (2025)

1. Tanah dan Bangunan: Rp14.250.000.000. Tersebar di Medan, Lubuk Pakam, dan Jakarta; mayoritas atas nama pribadi

2. Alat Transportasi: Rp2.150.000.000. Toyota Alphard, Fortuner, Pajero Sport, dan 1 motor besar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved