Makan Bergizi Gratis

UPDATE Motor Listrik BGN, Jampidsus Sebut PT Yasa Artha Trimanunggal Tak Punya Dealer dan Bengkel

Kejagung membeberkan perkembangan perkara dugaan korupsi pengadaan 21.801 motor listrik Emmo di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan vendor pengadaan 21.801 motor listrik Emmo di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memnuhi syarat karena tidak ada dealer dan bengkel. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan perkara dugaan korupsi pengadaan 21.801 motor listrik Emmo di Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, vendor pengadaan ribuan motor listrik itu tidak memenuhi syarat.

PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) tidak memiliki dealer dan bengkel aktif.

"PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer dan bengkel aktif dan terdapat mark-up," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Akan tetapi, dalam perkara ini, BGN telah membayar untuk pengadaan total 21.801 motor listrik kepada PT YAT.

Adapun nominal yang dibayarkan BGN kepada PT YAT untuk membeli ribuan motor listrik itu sebesar Rp 1,035 triliun.

Selain itu, kata Syarief, dalam proses penyidikan diketahui bahwa anggaran yang digunakan untuk membayar ribuan motor listrik tersebut telah dilakukan mark up oleh mantan Kepaal BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,03 triliun dan dibayarkan ke PT YAT," jelasnya.

MOTOR LISTRIK MBG - Sejumlah polisi berjaga di depan kantor PT Yasa Artha Trimanunggal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Perusahaan pemenang pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) ini terpantau tertutup rapat dengan aktivitas yang sangat minim. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
MOTOR LISTRIK MBG - Sejumlah polisi berjaga di depan kantor PT Yasa Artha Trimanunggal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Perusahaan pemenang pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) ini terpantau tertutup rapat dengan aktivitas yang sangat minim. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com)

Tak hanya motor listrik, BGN era Dadan juga melakukan pengadaan barang lainnya yang tidak sesuai ketentuan di antaranya 32.000 pasang sepatu, 31.993 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inchi.

Barang-barang tersebut diketahui dibeli dengan anggaran yang telah di mark-up terlebih dahulu oleh Dadan.

Syarief menambahkan, proses pencarian barang bukti sampai saat ini terus dilakukan. 

Tim penyidik masih bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Untuk diketahui, saat pengadaan motor listrik MBG mencuat ke publik, muncul kontroversi karena motor listrik bergaya skuter dan motor trail itu mirip dengan motor China. 

Motor China itu punya harga yang jauh lebih murah dibanding motor listrik buat MBG tersebut.

Motor trail listrik EMMO JVX GT disebut-sebut mirip produk China, Kollter ES1-X PRO, yang harganya jauh lebih terjangkau. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
4 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB
Canada
Kanada
6 - 0
Qatar
Qatar
Grup A - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
1 - 0
South Korea
Korea Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved