Berita Viral

Nasib Ketua DPRD Pamer Naik Moge Harley Tanpa Helm dan SIM, Dihentikan Petugas

Viral Aksi Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan pamer mengendarai Motor Gede (Moge) di jalan raya jadi sorotan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tangkapan layar/Kompas DOK @IMAN_SUTIAWAN75
BAWA MOGE TANPA HELM - Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat mengendarai Moge Harley Davidson FXDR menyusuri sejumlah jalan protokol tanpa menggunakan helm. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral Aksi Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan pamer mengendarai Motor Gede (Moge) di jalan raya jadi sorotan.

Diketahui, Iman Sutiawan melanggar peraturan lalu-lintas, tidak mengenakan helm saat berkendaraan.

Ia juga tidak membawa SIM.

Iman Sutiawan mengendarai Motor gede (moge) Harley Davidson di jalanan protokol Batam 

Gara-gara aksinya, Sutiawan harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Politisi Partai Gerindra ini juga dijatuhi sanksi oleh internal partainya sendiri.

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra mengetok palu hukuman dalam sidang putusan yang digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). 

 

Iman dinyatakan bersalah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai gara-gara berkendara tanpa helm dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Usai Laga Aston Villa vs Liverpool Berakhir 4-2, Villa ke Liga Champions

"Dua, memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri," ujar Pimpinan Sidang, M. Maulana Bungaran saat membacakan amar putusan.

 

Dalam pertimbangannya, Majelis Kehormatan telah memeriksa seluruh pihak mulai dari pengadu, saksi, hingga bukti-bukti video yang beredar luas. 

 

Tindakan Iman dinilai mencederai Pasal 16 AD/ART terkait kewajiban menjunjung tinggi nama baik partai, serta Pasal 67 ayat 5 mengenai sumpah kader.

 

Polemik ini bermula saat video berdurasi 31 detik unggahan akun pribadi Iman mendadak viral.

Sang wakil rakyat terlihat menunggangi ge Davidson tipe FXDR 1868 CC seharga hampir Rp700 juta melintasi kawasan Sekupang hingga Batam Center tanpa pelindung kepala.

 

Padahal, jalur yang dilalui merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Ironisnya, saat dihentikan petugas di Jalan Raja Haji Fisabilillah pada Senin (11/5/2026), Iman juga tidak mampu menunjukkan SIM C2 yang menjadi syarat wajib bagi pengendara motor berkapasitas mesin besar.

 

Kini, Iman harus membayar denda tilang kepada negara lantaran tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM C2 untuk mengendarai motor besar.

Baca juga: Nasib Dokter Taufik yang Terlibat Kasus Pemerasan di PPDS Undip, Permohonan Kasasi Ditolak

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca juga: Timnas Jepang Resmi Umumkan 26 Pemain yang Bermain di Piala Dunia 2026, tanpa Kaoru Mitoma

Sumber:   Tribunnews

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved