Berita Viral

DIPENJARA Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa hingga Kuliah S2 di Dalam Lapas

Dipenjara seumur hidup, Ferdy Sambo kini dapat beasiswa hingga lanjut kuliah S2 di dalam Lapas dengan mengambil program studi teologi

Tayang:
HO
FERDY SAMBO: Dipenjara seumur hidup, Ferdy Sambo kini dapat beasiswa hingga lanjut kuliah S2 di dalam Lapas. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Dipenjara seumur hidup, Ferdy Sambo kini dapat beasiswa hingga lanjut kuliah S2 di dalam Lapas.

Adapun Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekarang kuliah S2 di Lapas.

Ferdy Sambo disebut mendapat beasiswa dan kuliah S2 dengan mengambil program studi teologi.

Ia tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Kegiatan Praise and Worship bertema Unchained: A New Creation yang dipimpin Ferdy Sambo sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kerohanian bagi para warga binaan melalui Gereja Oikumene Terang Dunia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan Praise and Worship bertema Unchained: A New Creation yang dipimpin Ferdy Sambo sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kerohanian bagi para warga binaan melalui Gereja Oikumene Terang Dunia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). (TRIBUN MEDAN/KOLASE VIDEO)

Kabar Ferdy Sambo kuliah S2 di Lapas ini diperkuat dengan beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan Sambo mengenakan baju warga binaan berwarna hijau bersama para petugas.

Selain itu, muncul tangkapan layar jurnal ilmiah berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management” yang ditulis atas nama Ferdy Sambo.

Baca juga: KAI Bandara Catat 1,4 Juta Penumpang KA Srilelawangsa Selama Januari-April 2026

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan tanggapan terkait kegiatan pendidikan Ferdy Sambo sekarang di dalam jeruji besi.

Seperti diketahui, saat ini Sambo mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa melanjutkan pendidikan adalah hak setiap warga binaan yang dilindungi undang-undang.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Rika menegaskan bahwa program pendidikan magister atau Ferdy Sambo S2 ini bukan hak istimewa, melainkan program yang juga bisa diakses warga binaan lain.

Baca juga: Bukan Diguna-guna, Kamaruddin Simanjuntak Alami Sesak dan Mual Sampai Pakai Alat Bantu Napas

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an,

itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1,

jadi ada kampus di dalam lapas tersebut.

Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” sambung dia.

Profil

Sebelum terjerat kasus hukum, Ferdy Sambo memiliki karier yang sangat cemerlang di Korps Bhayangkara.

Berikut adalah profil singkatnya:

  • Nama Lengkap: Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
  • Pangkat Terakhir: Inspektur Jenderal (Irjen) - Jenderal Bintang Dua.
  • Pendidikan: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
  • Jabatan Terakhir: Kadiv Propam Polri (2020–2022).
  • Karier puluhan tahun tersebut harus berakhir setelah ia terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J, pada Juli 2022.

Setelah melalui proses persidangan panjang dari tingkat PN hingga Kasasi di Mahkamah Agung, hukuman mati Sambo akhirnya diringankan menjadi penjara seumur hidup pada 8 Agustus 2023.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved