Kapal TKI Karam
7 Orang Ditemukan Meninggal Diduga Warga Sumut, Insiden Kapal Karam di Perairan Malaysia
Tujuh orang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dalam insiden kapal karam di perairan Malaysia.
TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh orang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dalam insiden kapal karam di perairan Malaysia.
Korban diduga merupakan bagian dari 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) ilegal yang hilang.
Kapal yang mengangkut sejumlah WNI tersebut mengalami kecelakaan di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, 11 Mei 2026.
Berdasarkan informasi otoritas Malaysia, kapal yang membawa sejumlah warga asing untuk tujuan bekerja.
Baca juga: Nadiem Blak-blakan Bilang Jaksa Takut Dirinya Bebas, Dituntut 18 Tahun Lebih Besar dari Pembunuh
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah mengungkap 7 dari 14 orang WNI ditemukan meninggal dunia usai kapal tradisional yang mereka tumpangi karam.
Adapun saat ini jenazah ketujuh WNI dibawa ke rumah sakit di Perak, untuk proses identifikasi dan penanganan lanjutan.
Baca juga: Akhirnya MPR Gelar Ulang Lomba Cerdas Cermat, Status Juara SMA Negeri 1 Sambas Gugur
"Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," kata Heni saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, 7 WNI lainnya yang hilang dalam kejadian kapal karam tersebut masih dalam proses pencarian.
Kemlu RI kata Heni, akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Baca juga: Nadiem Blak-blakan Bilang Jaksa Takut Dirinya Bebas, Dituntut 18 Tahun Lebih Besar dari Pembunuh
Tim dikirim untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal, serta kepentingan pembuatan dokumen proses penanganan lanjutan.
KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.
Kemlu turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri.
Diberitakan sebelumnya kecelakaan kapal tradisional yang mengangkut sejumlah WNI terjadi di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026).
Berdasarkan informasi otoritas Malaysia, kapal yang membawa sejumlah warga asing untuk tujuan bekerja tersebut diduga berupaya masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia.
Kapal tradisional ini mengangkut 37 WNI.
Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia berhasil menyelamatkan 23 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, berusia antara 21 hingga 48 tahun.
Seluruh korban yang selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk penanganan lanjutan.
Baca juga: Respons Anggota DPR Penonaktifan Dewan Juri Serta MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapal-tkimengalami-kecelakaan.jpg)