Berita Viral
Nasib Achmad Syahri Anggota DPRD Ketahuan Main Game Sambil Merokok Saat Rapat, Bakal Disanksi
Beginilah nasib Achmad Syahri anggota DPRD Jember setelah ketahuan main game sambil merokok saat rapat
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Achmad Syahri anggota DPRD Jember ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Adapun Achmad Syahri belakangan tengah menjadi sorotan setelah videonya diduga bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat viral di media sosial.
Kini Achmad Syahri bakal disanksi dan dievaluasi.
Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi dalam RDP Komisi D DPRD Jember pada Senin, 11 Mei 2026.
Rapat itu sendiri membahas sejumlah isu penting di bidang kesehatan, mulai dari stunting, campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga Universal Health Coverage (UHC).
Sikap Achmad Syahri dalam forum resmi tersebut menuai banyak kritik dari masyarakat dan berbagai kalangan.
Salah satu kritik datang dari Wakil Bidang Politik DPC GMNI, Mochammad Faizin, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk degradasi moral politik.
Baca juga: Cerita Josepha Bertemu Wapres Gibran usai LCC Kalbar Viral, Dapat Pesan dan Tips saat Debat
Menurutnya, pembahasan mengenai stunting dan kesehatan masyarakat seharusnya mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.
Faizin juga menyoroti penggunaan anggaran rapat DPRD yang berasal dari APBD atau uang rakyat.
Ia menyebut anggaran rapat dan konsultasi SKPD Kabupaten Jember tahun 2026 mencapai Rp356 juta per tahun, ditambah fasilitas rapat sebesar Rp44 juta serta konsumsi rapat Rp57 ribu per orang.
Di tengah polemik tersebut, publik turut menyoroti profil hingga harta kekayaan Achmad Syahri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Video viral itu pun terus ramai diperbincangkan dan memicu sorotan terhadap etika pejabat publik saat menjalankan tugas resmi.
Baca juga: Profil Celyna Grace, Finalis Indonesian Idol 2026, Penyanyi Muda yang Sejak Kecil Sudah Berprestasi
Selanjutnya, Faizin menilai perilaku kader Partai Gerindra tersebut menunjukkan rendahnya sensitivitas wakil rakyat terhadap persoalan publik yang serius.
Dia juga menyoroti biaya rapat DPRD yang disebut berasal dari uang rakyat yaitu APBD.
Faizin menjelaskan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, anggaran rapat dan konsultasi SKPD mencapai Rp 356 juta per tahun.
Selain itu, ternyata ada juga fasilitas rapat sebesar Rp 44 juta dan konsumsi rapat Rp 57.000 per orang.
“Semua itu berasal dari pajak rakyat, tetapi fasilitas yang dibiayai publik justru dipertontonkan dengan perilaku bermain game,” lanjutnya.
Baca juga: Pasien Ditahan di RSUD Amri Tambunan tak Bisa Bayar 3,4 juta, Beda Penjelasan Pihak RS dan Syafrizal
Atas keresahan tersebut, GMNI Jember meminta Ketua DPRD Jember Ahmad Halim untuk memastikan adanya evaluasi dan sanksi nyata melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.
Faizin menegaskan bahwa langkah tegas tersebut sangat penting agar lembaga legislatif tak kehilangan legitimasi moral di hadapan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halmin diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas viralnya video anggota DPRD yang bermain game dan merokok saat rapat berlangsung tersebut.
Dia memastikan agar persoalan tersebut akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim.
“Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,” lanjutnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribuntrends
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAIN-GAME-SAAT-RAPAT-Tangkapan-layar-anggota-Komisi-D-DPRD-Jember-sedang.jpg)