Berita Viral
ALASAN Ahmad Dedi Eks Pejabat Bea Cukai Kabur Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
Terungkap alasan Ahmad Dedi eks pejabat Bea Cukai kabur hindari wartawan usai diperiksa KPK
TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap alasan Ahmad Dedi eks pejabat Bea Cukai kabur hindari wartawan usai diperiksa KPK.
Adapun eks pejabat Bea Cukai, Ahmad Dedi tengah menjadi sorotan setelah aksinya yang kabur menghindari wartawan.
Video Ahmad Dedi lari terbirit-birit itupun sontak viral di media sosial.
Kini alasan Ahmad Dedi kabur pun terkuak.
Kuasa hukum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, memberikan klarifikasi terkait munculnya pemberitaan yang dinilai membangun persepsi negatif terhadap kliennya dalam perkara dugaan korupsi importasi barang yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: SOSOK Orang Terdekat Bantu Aksi Bejat Kiai Ashari, Siapkan Kamar Untuk Cabuli Santriwati
Kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, menilai pemberitaan yang berkembang seolah menggambarkan kliennya terlibat dalam kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan Daulay kepada media, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, keputusan Ahmad Dedi untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: JAM Tayang West Ham Vs Arsenal Malam Ini, Gunners Dilarang Terpeleset Jika Mau Juara Liga Inggris
Dia menegaskan setiap orang memiliki hak untuk memilih memberikan keterangan kepada media atau tidak, tergantung pada pertimbangan masing-masing.
"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.
Hamonangan juga menekankan bahwa status Ahmad Dedi saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Dedi, memberikan klarifikasi terkait aksinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan tindakannya dilakukan secara spontan untuk menghindari pertanyaan terkait kasus dugaan suap importasi barang yang sedang ditangani KPK.
Menurutnya, saat itu dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi sehingga memilih tidak memberikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda di ruang publik.
Baca juga: Terdesak Patroli TNI, KKB Papua Pimpinan Guspi Waker Tembaki Warga Sipil, Bocah Perempuan Tewas
"Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang," kata Dedi dalam pernyataannya, Sabtu (9/5/2026).
Dedi menegaskan hingga proses pemeriksaan selesai, tidak ada perubahan status hukum terhadap dirinya dalam perkara tersebut.
Ia menyebut kehadirannya di KPK bertujuan memberikan klarifikasi serta membantu penyidik mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan PT Blueray.
Menurut keterangan yang disampaikan, keputusan untuk tidak memberikan komentar kepada media dilakukan agar materi pemeriksaan yang bersifat tertutup tidak berkembang menjadi spekulasi di publik.
Ia juga mengaku tidak ingin informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan disalahartikan melalui potongan pernyataan yang beredar di media sosial maupun pemberitaan.
Baca juga: Penyesalan Badut Mojokerto Habisi Mertua dan Aniaya Istri, Curhat Cuma Dianggap Jika Berduit Saja
Sebelumnya, Ahmad Dedi menjadi perhatian setelah berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB. Saat dihampiri awak media untuk dimintai keterangan, Ahmad Dedi memilih meninggalkan lokasi dengan berlari menuju arah kawasan Hotel Royal Kuningan.
“Jangan lari pak,” terdengar teriakan wartawan saat mengejarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Dedi terlihat mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam saat keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.
Dedi terus berlari meninggalkan Gedung KPK ke arah Hotel Royal Kuningan.
*/tribun-medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KABUR-HINDARI-WARTAWAN-PNS-Bea-Cukai-Ahmad-Dedi-alias-Dedi.jpg)