Berita Viral

Siasat Licik Bendahara Desa di Serang Tilap Anggaran Rp1 Miliar Sampai Cuma Sisa Rp47 Ribu

Terkuak siasat licik bendahara Desa Petir, Serang tilap anggaran Rp1 miliar sampai cuma sisa Rp47 ribu

Tayang:
istimewa via fame.Grid.id
ANGGARAN DESA: ilustrasi uang - Terkuak siasat licik bendahara Desa Petir, Serang tilap anggaran Rp1 miliar sampai cuma sisa Rp47 ribu. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak siasat licik bendahara Desa Petir, Serang tilap anggaran Rp1 miliar sampai cuma sisa Rp47 ribu.

Polres Serang mulai menelusuri secara mendalam aliran dana serta aset milik Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana (44) yang diduga menilap uang negara senilai Rp 1,009 miliar.

Kondisi keuangan desa tersebut kini sangat memprihatinkan.

Dari total anggaran yang seharusnya dikelola untuk kepentingan warga, saldo yang tersisa di kas desa dilaporkan hanya tinggal Rp  47.000.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa penyidik tengah melakukan pelacakan aset (asset tracin).

"Kita lagi tracing asetnya.

Termasuk membuka semua rekening miliknya (tersangka) untuk mengetahui uang itu dipergunakan untuk apa dan ke mana saja," ujar Andi dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Detik-detik Mobil Box Tabrak Kios Pangkas Rambut Saat Pelanggan Sedang Dicukur

Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka menggunakan siasat licik untuk menguras isi rekening desa.

Yolly diduga memindahkan dana desa ke rekening perangkat desa lainnya, seperti Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, dengan dalih biaya kegiatan.

Namun, setelah dana masuk, ia meminta rekan sejawatnya menarik kembali uang tersebut untuk kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya.

Tak hanya itu, Yolly diduga menggunakan rekening milik warga Aceh yang sudah meninggal dunia untuk mengaburkan jejak transaksinya selama pelarian.

"Informasi yang kami terima, pemilik rekening tersebut merupakan warga Aceh.

Baca juga: PRESIDEN PRABOWO: Jangan Paksakan MBG kepada Anak Orang Kaya, Lantas Bagaimana soal Anggarannya?

Hal itu yang menjadi alasan tersangka memilih melarikan diri ke Aceh lalu ke Medan," tutur Andi.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan lebih detail mengenai modus pemindahan dana secara estafet tersebut.

"Setelah dana diterima oleh perangkat desa tersebut, uang kemudian kembali ditransfer ke rekening pribadi tersangka," terang Kapolres.

Baca juga: PERUSAHAAN Ramai Pecat Generasi Z Padahal Baru Beberapa Bulan Kerja, Peneliti Ungkap Penyebabnya

Pelarian Yolly berakhir di lingkungan Sayabulu, Kota Serang, pada Senin (4/5/2026) malam.

Selama tujuh bulan menjadi buronan, ia berpindah-pindah mulai dari Medan hingga Aceh.

Ia akhirnya kembali ke Serang diduga karena mulai kehabisan biaya untuk bersembunyi.

"Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang tanpa perlawanan," kata AKBP Andri Kurniawan.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, perbuatan oknum bendahara ini berdampak fatal pada keuangan desa.

Baca juga: Prabowo Sebut Tak Paksa Anak Orang Kaya Makan MBG: Yang Tidak Perlu Enggak Apa-apa

Dari total anggaran masuk tahun 2025 yang mencapai Rp 1,41 miliar, hampir semuanya raib.

"Dari hasil audit Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 1.009.359.572," ungkap Andri.

Angka kerugian yang fantastis ini menyebabkan kas Desa Petir yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat kini nyaris kosong.

"Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 1.009.359.572," tegas alumnus Akpol 2006 tersebut.

Kini, pihak kepolisian masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang turut membantu tersangka, baik dalam melancarkan aksi korupsinya maupun dalam proses pelariannya selama tujuh bulan terakhir.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved