Breaking News

Berita Viral

Update Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Penyidik Libatkan Direktorat Siber soal Bukti Digital

Perkembangan terbaru laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke Rismon Sianipar.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Kolase Kompas
JUSUF KALLA DAN RISMON - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) Rismon Sianipar. JK keberatan terkait kabar tudingan dirinya disebut sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terbaru laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke Rismon Sianipar.

Diketahui, Rismon dipaporkan JK terkait soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan pendana kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

JK keberatan terkait kabar tudingan dirinya disebut sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Kabur Usai Diperiksa KPK, Takut Ditanyai Wartawan

 Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih mendalami laporan JK.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada usai mengklarifikasi JK.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

"Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Klarifikasi, kita masih kumpulkan bukti," kata Wira kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menelaah barang bukti digital yang ada.

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Kabur Usai Diperiksa KPK, Takut Ditanyai Wartawan

"Bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Wira mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum ada rencana memanggil Rismon Hasiholan selaku terlapor.

Hal ini karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan tersebut.

"(Pemeriksaan terlapor) belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu," tukasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan polisi yang dibuat Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) atas dugaan penyebaran berita bohong dan dugaan pencemaran nama baik.

Adapun laporan diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Dalam laporan itu, sosok terlapornya yakni kepada Ahli Digital Forensik, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

"Ya, seperti juga anda ketahui saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

JK mengaku video yang sudah tersebar luas tersebut dianggapnya sebagai suatu penghinaan.

Ia mengatakan tudingan soal pendana kasus ijazah Jokowi senilai Rp5 miliar itu tidak mungkin dilakukannya apalagi pernah mendampingi Jokowi selaku Wakil Presiden saat itu.

"Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tuturnya.

Untuk itu, langkah hukum ini diambil untuk membuktikan kebenaran atas tudingan tersebut.

Dalam laporannya, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.

Namun, kubu Rismon Sianipar pun menepis hal tersebut. Rismon disebut tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan itu dibuat oleh Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).

Jahmada pun menanggapi soal rencana laporan JK untuk kliennya dengan santai dan mempersilakannya

"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," katanya.

Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris, Everton 3-3 Man City, Arsenal Diuntungkan, Chelsea Kalah

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved