Berita Viral
Oknum Pejabat Jaksa Kejati Sumsel Diperiksa Kejagung, Diduga terkait Penanganan Perkara
Atang Pujiyanto dikabarkan diperiksa terkait dugaan penanganan perkara.
TRIBUN-MEDAN.com - Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Atang Pujiyanto menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Atang Pujiyanto dikabarkan diperiksa terkait dugaan masalah penanganan perkara.
Santer juga rumor, Atang Pujiyanto diduga menerima aliran dana terkait penanganan perkara.
Soal pemeriksaan Atang ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Lawan Vietnam dan Myanmar
Hanya saja Ketut mengatakan bahwa pemeriksaan itu tidak diawali dari diamankannya Atang oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung.
Melainkan inisiatif dari internal Kejati Sumsel agar Atang mendatangi Kejagung untuk memberikan klarifikasi.
"Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Lawan Vietnam dan Myanmar
Lebih jauh Ketut menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Atang oleh pengawasan Kejagung itu tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini sebagai Aspidum.
Melainkan kata dia, bahwa yang bersangkutan diperiksa soal dugaan penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut).
"Iya benar (terkait dugaan penanganan perkara saat jabat Kajari Jakut)," ucapnya.
Namun ketika disinggung apakah Atang diperiksa perihal adanya aliran uang yang diterima ketika menangani perkara, Ketut enggan berspekulasi.
Baca juga: Bobby Nasution Singgung Data Manifest Penumpang, Dishub Sumut Imbau Warga Naik-Turun di Pool Resmi
Ia meminta agar awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada internal Kejagung.
"Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Kejagung," ujarnya.
Mengenai hal ini, Tribunnews.com sudah menanyakan perihal duduk persoalan pemeriksaan Atang ini kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Namun hingga berita ini dimuat, Anang belum memberikan jawaban.
Baca juga: Identitas Pelaku Peretasan Akun Ahmad Dhani Sudah Diketahui 3 Orang, Kerugian 60 Juta
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris, Everton 3-3 Man City, Arsenal Diuntungkan, Chelsea Kalah
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Pusat-Penerangan-Hukum-Kejaksaan-Agung-Ketut-Sumedana.jpg)