Berita Viral
Bupati Chyntia Kalangit Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Capai Rp11,8 M Tapi Punya Hutang Rp48 Juta
Bupati Sitaro Chyntia Kalangit tersangka korupsi bantuan bencana erupsi gunung mencapai Rp11, 8 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM – Bupati Sitaro Chyntia Kalangit tersangka korupsi bantuan bencana mencapai Rp11, 8 miliar.
Harta kekayaan Bupati Sitaro Chyntia Kalangit yang kini jadi tersangka korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang jadi sorotan.
Sebelumnya, Chyntia Kalangit resmi ditahan pada Rabu (6/5/2026).
Seiring penetapan tersebut, laporan harta kekayaan Chyntia Kalangit turut menjadi perhatian.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp11.839.080.809.
Baca juga: Intip Strategi JÈSTHAM Bangun Promosi Produk Kecantikan Lokal Lewat Digital Marketing Modern
Laporan tersebut disampaikan pada 12 Februari 2026 untuk periode tahun 2025.
Chyntia Kalangit melaporkan harta kekayaan pada 12 Februari 2026.
Jenis laporan harta kekayaan Chyntia Kalangit yakni periodik tahun 2025.
Harta kekayaan Chyntia Kalangit terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada Rabu 6 Mei 2026 dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Chyntia Kalangit mencapai Rp 11.839.080.809.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Sepatu Lari Lokal Terbaik 2026 untuk Pria dan Wanita: Berkualitas, Nyaman, dan Terjangkau
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 9.750.000.000
1. Tanah Seluas 805 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 350.000.000
2. Tanah Seluas 230 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 600.000.000
3. Tanah Seluas 714 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 3.100.000.000
4. Tanah Seluas 150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 2.100.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/609 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 3.600.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 310.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Pajero - Tahun 2022, Hasil Sendiri 310.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.743.500.000
D. Surat Berharga Rp 0
Baca juga: PAMIT Terakhir Sopir Truk BBM ke Istri Sebelum Tewas Tabrakan dengan Bus ALS, Sempat Pulang ke Rumah
E. Kas dan Setara Kas Rp 83.580.809
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 11.887.080.809
II. Hutang Rp 48.000.000
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 11.839.080.809
Adapun sebelumnya upaya penetapan status tersangka itu setelah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai saksi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa Kalangit diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan anggaran.
“Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai,” ujarnya.
Menurut penyidik, tersangka juga terlibat dalam pengorganisasian distribusi material bantuan, serta membiarkan proses penyaluran berjalan tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, ia diduga memerintahkan penunjukan sejumlah toko penyalur yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan.
“Ia memerintahkan penunjukan lima toko penyalur yang bertentangan dengan aturan, bahkan bukan toko bangunan,” kata Zein.
Tak hanya itu, Kalangit juga disebut mengakomodasi pengadaan material dengan tujuan memperoleh keuntungan, termasuk melalui penunjukan pihak-pihak yang memiliki hubungan tertentu.
Usai penetapan tersangka, Kalangit langsung ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan. Dalam kondisi tersebut, ia tampak menundukkan kepala dan berusaha menahan emosi.
Sebelumnya, Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 10.21 Wita dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ini merupakan kali ketiga ia memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Kejati Sulut mencatat kerugian negara mencapai sekitar Rp22,7 miliar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUPATI-KORUPSI-Bupati-Sitaro-Chyntia-Kalangit-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasu.jpg)