Berita Viral
BALITA Perempuan Berusia 4 Tahun Tewas Usai Diperkosa Kakeknya Sendiri di Rokan Hilir Riau
Anak balita ini sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah diduga menjadi korban rudapaksa inisial pria inisial S (45).
Ringkasan Berita:
- Anak Balita Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia setelah Dirudapaksa Kakeknya Sendiri
- Korban Meninggal Dunia karena Demam Tinggi
- Luka Robek di Alat Kelamin Korban Mengalami Infeksi
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib tragis dialami seorang anak perempuan balita berusia 4 tahun hingga meninggal dunia di Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Jumat (1/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB.
Anak balita ini sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah diduga menjadi korban rudapaksa inisial pria inisial S (45), yang merupakan kakek korban.
Tim penyidik Polres Rokan Hilir (Rohil) telah menahan dan menetapkan S (45) sebagai tersangka.
S merupakan warga seputaran Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Riau.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kristofel mengatakan, saat ini kasus masih dalam penanganan pihaknya.
Kata Kris, terduga pelaku merupakan kakek kandung korban, dan telah dilakukan penahanan.
Lebih lanjut Kris Tofel menerangkan kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima Polres Rohil pada Jumat (1/5/2026) lalu.
Di dalam laporan, dijelaskan bahwa korban awalnya mengalami demam.
Kemudian dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan, ditemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka robek pada bagian kemaluan korban.
Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Saat menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB.
Luka di Kemaluan Korban dan Mengalami Infeksi
Berdasarkan keterangan medis, korban diduga mengalami demam dan meninggal dunia akibat infeksi yang ditimbulkan dari luka alat vital yang dialaminya.
Diduga, korban mengalami rudapaksa bukan hanya sekali, namun berulang kali.
Bahkan, luka di kelamin korban karena tusukan benda tumpul lainnya.
Kanit PPA IPDA Darlinson Sitorus bersama unit Identifikasi telah melakukan serangkaian penyelidikan, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti.
Selain itu, terhadap jenazah korban juga dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi guna kepentingan pembuktian.
Dari hasil penyelidikan intensif, terduga pelaku berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban, awalnya tidak mengakui perbuatannya.
“Pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta didukung oleh keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap cucunya yang masih balita tersebut sejak Minggu (26/42026) di kediamannya.
Tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan ketika terjadinya peristiwa pidana.
"Untuk menguatkan pembuktian, penyidik tetap mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation melalui pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diduga terdapat pada barang bukti yang disita guna memastikan secara objektif keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan dan barang bukti dari TKP,"ujarnya.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau dan hasil pemeriksaan sampel dari barang bukti oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau memperkuat pembuktian secara Scientific Crime Investigation.
Atas perbuatannya, pelaku S (45) dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 416 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel sebelumnya baca: TRAGIS Nasib Balita Perempuan Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia setelah Dirudapaksa Kakeknya Sendiri
Kasus Balita Dirudapaksa di Rokan Hilir
balita korban rudapaksa
balita dirudapaksa hingga tewas
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Mujiono Kades Tewas di Kantor Desa, Cari Cara Akhiri Hidup, Terlilit Utang Rp370 Juta |
|
|---|
| Tak Hanya Ditahan 7 Tahun, Ammar Zoni Bakal Kembali ke Nusakambangan dan Bayar Denda Rp1 Milliar |
|
|---|
| TRAGIS Nasib Balita Perempuan Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia setelah Dirudapaksa Kakeknya Sendiri |
|
|---|
| POLISI Ungkap Penyebab Video Syur di Batang Beredar di Medsos, Sang Pacar Jual Video Rp 220 Juta |
|
|---|
| KONDISI Lansia Pedagang Buah Ditabrak Pajero, Pengemudi Kabur, Korban Belum Bisa Dimintai Keterangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balita-meninggal-usai-Dirudapaksa.jpg)