Berita Viral

SIASAT Licik Kiai Ashari Perbudak Eks Santri, Dikira Bisa Meramal Masa Depan Hingga Dipercaya Wali

Shofi menceritakan sejak tahun 2008 dirinya dipaksa untuk membohongi orang tua dengan berpura-pura menempuh pendidikan di sebuah pondok di Jepara.

Tayang:
Kompas.com
WARGA DEMO - Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026).(KOMPAS.com/ Kafi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah siasat licik Kiai Ashari di Pati perbudak eks santri.

Ia dikira bisa meramal masa depan hingga dipercaya seorang wali.

Namun kini kedoknya terbongkar. 

Baca juga: Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Assisi Simervara: Simbol Kebersamaan dan Iman yang Diperbarui

Selain menipu, Ashari ternyata juga mencabuli santriwatinya.

Korbannya pun mencapai puluhan orang.

Ashari merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Baca juga: DITUDING Serang Pribadi Seskab Teddy, Menteri HAM Natalius Pigai Larang Komdigi Laporkan Amien Rais

Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati.

Pengakuan Mantan Santri

Terungkapnya dugaan perbuatan tersebut memicu kemarahan warga sekitar pondok pesantren.

Aksi protes pun dilakukan masyarakat pada Sabtu siang (2/5/2026) dengan menggelar demonstrasi sebagai bentuk kecaman terhadap tersangka.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk bernada protes, termasuk tulisan yang menyebut pelaku sebagai “Sang Predator”.

Salah satu peserta aksi, Shofi, mengaku sebagai pihak yang turut membongkar dugaan perbuatan bejat tersebut.

Baca juga: KOMDIGI Ingin Laporkan Amien Rais, Menteri Natalius Pigai: Negara Tidak Boleh Memenjarakan Rakyatnya

Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun dirinya merasa diperlakukan layaknya budak dan mengalami eksploitasi.

Menurut pengakuannya, uang miliknya kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari,” katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (4/5/2026).

Lebih lanjut, Shofi menceritakan bahwa sejak tahun 2008 dirinya dipaksa untuk membohongi orang tua dengan berpura-pura menempuh pendidikan di sebuah pondok di Jepara.

Ia juga diminta meminta uang bulanan dari keluarga, yang kemudian disebut diserahkan kepada tersangka untuk pembangunan fasilitas pondok.

Tidak hanya itu, ia mengaku sempat menjual tanah miliknya, dan hasil penjualannya kembali diberikan kepada Ashari.

Setelah dana terkumpul, tenaga Shofi disebut dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas seperti musala hingga bangunan pondok tanpa menerima upah.

Beruntung, pada tahun 2018 ia mengaku berhasil keluar dari kondisi tersebut setelah menyadari situasi yang dialaminya.

Diduga Ada Doktrin

Kepatuhan Shofi terhadap tersangka, menurut pengakuannya, dipengaruhi oleh doktrin yang diberikan.

Ia menyebut Ashari kerap mengklaim dirinya sebagai wali sekaligus keturunan Nabi Muhammad SAW, sehingga membuatnya percaya dan mengikuti perintah.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini."

"Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.

Meski telah lama berada di lingkungan pondok tersebut, ia mengaku tidak pernah secara langsung melihat aksi pelecehan yang diduga dilakukan tersangka.

Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

"Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," tandasnya.

Status Tersangka dan Penanganan Kasus

Fakta lain mengungkap bahwa laporan terhadap Ashari sebenarnya telah masuk ke pihak kepolisian sejak tahun 2024.

Namun demikian, proses penyelidikan sempat mengalami hambatan lantaran adanya korban yang menarik laporan, bahkan ada pihak keluarga yang ingin menyelesaikan kasus secara damai.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman hingga akhirnya dilakukan gelar perkara pada akhir April 2025.

"Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada tanggal 28 April kemarin," katanya.

Meski status tersangka telah ditetapkan, hingga saat ini Ashari belum dilakukan penahanan.

Hal tersebut, menurut kepolisian, karena yang bersangkutan dinilai masih kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Jaka juga menyampaikan bahwa jumlah korban yang diduga mencapai 50 orang, seluruhnya merupakan santriwati tingkat SMP dengan latar belakang yatim piatu.

Namun demikian, pihak kepolisian menyebut angka tersebut masih bersifat sementara karena belum seluruh korban memberikan keterangan resmi.

“Informasi sampai 50 korban itu belum ada pernyataan resmi kepada penyidik."

"Kami akan membuka detail barang bukti dan perkembangan kasus dalam rilis resmi mendatang,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved