Berita Viral
Ternyata Geng Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Uang Rp 455 Miliar di Rekening Buronan Cheryl Darmadi
Para pelaku ingin memindahkan Rp 455 miliar dari rekening Cheryl Darmadi, buronan kasus TPPU terkait Duta Palma Group.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta mengejutkan muncul di persidangan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta.
Aksi brutal para pelaku ternyata bukan mengincar rekening dormant, melainkan ingin memindahkan dana Rp 455 miliar dari rekening atas nama Cheryl Darmadi, buronan kasus TPPU terkait Duta Palma Group.
Cheryl Darmadi adalah putri Surya Darmadi, taipan yang terseret kasus korupsi dan TPPU pada kasus Duta Palma Group. Surya Darmadi saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan.
Incaran uang di rekening Cheryl Darmadi ini disampaikan Candy alias Ken, saksi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN.
Baca juga: PROFIL Cheryl Sang Putri Konglomerat yang Menggemparkan: Buronan Kejagung Rp 75 Triliun
Ken, yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Ilham Pradipta, menjelaskan bahwa dia bersama komplotannya yang dibantu oleh tiga anggota Kopassus TNI hendak menggasak duit Cheryl Darmadi.
Ken mengakui sudah ada rekening yang disiapkan untuk menampung pemindahan dana ratusan miliar dari rekening Cheryl Darmadi yang tersimpan di bank BUMN.
"(Uang yang mau dipindahkan) Rp455 miliar. (Tahu karena) Pernah ditunjukkan kepada saya. (Tahu dari) Salah satu penghubung yang memberikan saya datanya," ujar Ken saat ditanya oditur militer dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seseorang yang memperkenalkan diri dengan nama samaran “Dokter”, yang disebut memiliki akses data rekening di sejumlah bank BUMN.
"Datanya saya dapatkan dari orang yang bernama Dokter. Dia memiliki data-data di semua bank BUMN," kata Ken.
"(Saya) Pernah bertemu dengan Dokter," lanjut dia.
Berbeda dari Isu Rekening Dormant
Keterangan di persidangan ini berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar di publik.
Sebelumnya, kasus ini kerap dikaitkan dengan pembobolan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Namun dalam kesaksiannya, Ken tidak menyebut rekening tersebut sebagai tidak aktif, melainkan menyampaikan adanya target pemindahan dana berdasarkan informasi yang diterimanya.
Ia juga mengaku mengetahui sosok Cheryl Darmadi dari pemberitaan media.
"Setahu saya dia berhubungan dengan (perkara) sawit. Dan kebetulan orang tersebut setahu saya kalau dari berita DPO. (Cheryl) tidak (ada hubungannya dengan saya). Saya hanya mendapatkan dari penghubung yang disebut Dokter itu. Tapi dia tidak melampirkan nomor rekening, hanya nama dan nominal saldonya," kata dia.
Jejak Kasus
Kasus ini berawal saat Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, korban mendatangi kawasan Ciracas, Jakarta Timur, untuk bertemu pihak tertentu.
Di area parkir, korban didatangi sejumlah pelaku dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan.
Rekaman kamera pengawas menunjukkan korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa pergi.
Sehari kemudian, korban ditemukan meninggal dunia di wilayah Bekasi dengan kondisi tangan dan mata terikat.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul serta indikasi kematian akibat tekanan pada leher dan dada.
Dalam pengembangan perkara, aparat kepolisian menangkap sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat, mulai dari perencana hingga pelaku lapangan.
Dari 12 saksi yang dihadirkan di persidangan, 11 di antaranya berstatus terdakwa dalam perkara terkait di pengadilan negeri, serta satu saksi pelapor dari kepolisian.
Dua saksi yang juga terdakwa, yakni Dwi Hartono dan Ken alias Candy, disebut aparat sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan penculikan dan pembunuhan.
Sebanyak lima orang lainnya merupakan pihak yang disebut berperan dalam penculikan korban.
Selain itu, terdapat saksi lain seperti sopir taksi online, sopir pribadi, dan seorang guru yang merupakan rekan salah satu pihak dalam perkara tersebut.
Tiga terdakwa anggota TNI, yakni Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, turut dihadirkan dalam persidangan.
Cheryl Darmadi DPO Kejagung
Cheryl Darmadi merupakan buronan Kejaksaan Agung dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi PT Duta Palma Group.
Status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Cheryl diumumkan pada Agustus 2025 dan tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tertanggal 31 Desember 2024.
Keberadaannya sempat terlacak di negara tetangga. Hingga Januari 2026, Kejaksaan Agung masih menunggu persetujuan red notice Interpol untuk tiga orang, termasuk Cheryl.
Cheryl diketahui merupakan putri dari Surya Darmadi, pendiri PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, yang telah divonis dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait lahan sawit di Riau. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
Cheryl Darmadi
Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
pembunuhan kacab bank
Kopassus terlibat pembunuhan kacab bank
Ilham Pradipta
| Sempat Sebut Langgar HAM, Menteri HAM Natalius Pigai Kini Larang Komdigi Polisikan Amien Rais |
|
|---|
| Pria NDT Usia 29 Tahun Perkosa 29 Bocah Perempuan, Terkuak Modus Pelaku Cari Korban di Media Sosial |
|
|---|
| Kades Ditemukan Meninggal di Kantornya, Leher Terikat Selang, Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Tangkap Pengemudi Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim, Mobil Disita |
|
|---|
| PENYEBAB PT KAI Digugat Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Rp100 M, Berawal dari SMS 2 Jam Usai Tragedi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-anggota-tni-kasus-penculikan-dan-pembunuhan-kacab-bank.jpg)