Berita Viral

Kades Ditemukan Meninggal di Kantornya, Leher Terikat Selang, Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta

Korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat selang air yang dikaitkan ke jendela kecil di dinding kantor.

Tayang:
Surya.co.id/M.Taufik
KADES MENINGGAL - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, saat memberikan keterangan ke media terkait meninggalnya Kades Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat selang air yang dikaitkan ke jendela kecil di dinding kantor. 

"Untuk sementara, kami masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab kematian sebagai bagian dari pendalaman kasus," tegas Iptu Masyita.

Saat ini, jenazah Kades Mujiono telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, lokasi kejadian di balai desa telah dipasangi garis polisi guna menjaga sterilisasi selama proses penyidikan berlangsung.

Penyebab Meninggal Terkuak

Teka-teki penyebab meninggalnya Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap. Polresta Sidoarjo memastikan bahwa korban yang ditemukan tewas di balai desa pada Minggu (3/5/2026) itu, meninggal murni akibat bunuh diri.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyatakan kesimpulan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tidak menemukan satu pun tanda kekerasan fisik, melainkan hanya luka jeratan yang membuat korban mati lemas.

“Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas,” tegas AKP Siko, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Kakanwil Imigrasi Sumut Temui Wali Kota Medan, Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Kantor

Selain memeriksa fisik dan CCTV, polisi menelusuri jejak digital di ponsel genggam milik korban. Terdapat rekam jejak penelusuran (browsing) terkait metode bunuh diri dan hukum agama perihal orang yang meninggal dengan meninggalkan utang.

Dugaan motif ini selaras dengan beban finansial ekstrem yang tengah membelit Mujiono. Ia disebut memiliki tanggungan utang bisnis tanah kapling sebesar Rp 270 juta yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026, serta pinjaman kepada ketua RW setempat senilai Rp 100 juta.

"Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat. Ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian," imbuh AKP Siko.

Konteks Kasus dan Proses Penyelidikan Lanjutan

Insiden nahas ini turut menjadi sorotan publik terkait besarnya tekanan ekonomi yang dialami aparatur desa.

Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, yang turut mengamankan awal TKP, membenarkan bahwa insiden tragis tersebut segera ditangani aparat demi mensterilkan lokasi.

Di meja kerja korban, petugas menyita bukti penting pendukung lainnya, di antaranya dokumen berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang.

Meski dugaan kuat mengarah pada tekanan utang piutang, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan secara komprehensif, guna memastikan tidak ada tindak pidana lain dalam kasus ini.

Peringatan: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi atau dorongan untuk bunuh diri, segera hubungi profesional kesehatan mental, psikolog, atau klinik psikiatri terdekat.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved