Berita Viral

OGAH Damai, Istri Gugat Cerai Dosen yang Digerebek di Kos Bareng Mahasiswi, DK Kini Singgung Cinta

Bahkan, istri dosen DK telah mengajukan permohonan cerai ke dinas terkait. Sebab, istri DK merupakan ASN.

Tayang:
Tribun Jambi
DOSEN DIGEREBEK - Tangkapan layar penggerebekan dosen berinisial DK di sebuah indekos di Telanaipura, Jumat (1/5/2026) malam. Inset: tangkapan layar video klarifikasi dosen yang digerebek. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Ogah damai, istri gugat cerai dosen yang digerebek di kos bareng mahasiswi.

Dosen berinisial DK itu pun kini menyinggung soal cinta.

DK digerebek pada malam hari, Jumat (2/5/2026) malam di sebuah kamar kos Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dosen DK adalah wakil dekan di salah satu fakultas.

Baca juga: Gelar Job Fair Perdana, Disnaker Deli Serdang Sediakan 643 Lowongan Kerja dari 30 Perusahaan

Penggerebekan bermula dari kecurigaan istri sah DK yang kemudian menelusuri keberadaan suaminya hingga mendatangi lokasi kos tersebut. 

Saat pintu kamar dibuka, DK ditemukan berada di dalam bersama seorang perempuan yang diduga berstatus mahasiswi.

Kejadian itu sontak memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar. 

Istri DK bersama keluarga juga berada di lokasi dan menyaksikan langsung peristiwa tersebut. 

Suasana di sekitar kos langsung ramai warga yang berdatangan.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Tung Rade Sambuloni Di Au Dipopulerkan oleh Nadia Sister

Selanjutnya, DK bersama perempuan yang berada di dalam kamar kos digelandang ke Polsek Telanaipura untuk dimintai keterangan. 

Pihak istri dosen DK pun tetap melanjutkan laporan pasca penggerebekan dosen DK di Jambi pada pekan lalu.

Bahkan, istri dosen DK telah mengajukan permohonan cerai ke dinas terkait. Sebab, istri DK merupakan ASN.

Hal itu disampaikan kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com via telepon WhatsApp, Senin (4/5/2026).

“Laporan tetap berlanjut, tidak ada kata damai. Istrinya sudah mengajukan permohonan cerai ke dinas, karena istrinya PNS (ASN, red). Enggak ada kata damai sih dari istrinya,” 

Dia menuturkan, ada regulasi terkait perceraian, sebab istri DK merupakan ASN. Sehingga, Putra mendapatkan informasi yang menyebutkan adanya panggilan pertama dari dinas terkait kepada DK.

Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan secara tertutup. Namun, dia tidak bisa memastikan kehadiran DK pada panggilan tersebut.

Menurut informasi yang didapatkannya, Putra menjelaskan DK dipanggil dinas terkait sekira pukul 08.00 WIB, sementara kliennya pada 14.00 WIB mendatang.

Baca juga: JÈSTHAM Berbagi Inspirasi: Tebarkan Semangat, Hadiah, dan Energi Positif dari Thomas Iskandar

“Infonya sih di pagi jam 8, istrinya jam 2 siang nanti (jadwal menghadiri panggilan, red). Iya (tertutup, red) karena dinas kan,” jelasnya.

Saat ini, Putra menyebut belum ada pertemuan antara kedua belah pihak pasca penggerebekan itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com terus mengonfirmasi pihak terkait mengenai kelanjutan permasalahan tersebut.

Singgung Cinta

Dalam klarifikasinya, DK menyebut, penggerebakan itu sudah diatur sebelumnya

Usai pernyataan itu, DK justru mengajak istrinya untuk berdamai.

Diketahui, DK dilaporkan istri sah ke polisi atas kasus dugaan perzinahan dan penelantaran anak.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum DK, Muhamadiyah.

Muhamadiyah menyebut, pihaknya mendengar kabar, pihak istri selaku pelapor mengajukan gugatan cerai.

Karenanya, DK memohon dan berharap hal itu tidak dilakukan, demi masa depan anak-anak dan kebutuhan rumah tangga.

Pihak DK juga menyinggung lama pernikahan kliennya yang dibangun atas dasar cinta.

“Pernikahan itu kan dilakukan atas dasar cinta, udah cukup lama kan. Kalau cinta itu kan tidak mungkin melihat orang yang dicintai menderita kan tidak mungkin,” katanya, Minggu (3/5/2026), dilansir TribunJambi.com.

Terkait adanya dugaan hubungan spesial antara kliennya dengan wanita yang ikut digerebek, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh.

Sepengetahuannya, tidak ada hubungan spesial antara kliennya dengan wanita tersebut.

“Kita hanya berfokus  mengenai terkait laporan penggerebekan yang dilakukan tadi malam."

"Itu yang kita akan jawab karena itu laporannya. Kalau persoalan masa lalu kita enggak tahu itu, sejauh ini tidak ada hubungan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum DK lainnya, Elas Anta Dermawan.

Elas menekankan, pihaknya mengedepankan itikad untuk berdamai.

Satu di antara alasannya yakni terkait kondisi psikologis anak-anak kliennya.

“Mempertimbangkan hubungan pernikahan ini sudah cukup lama, kemudian ada anak yang psikologinya kita harus jaga dengan baik."

"Kalau tidak menemui titik damai tindakan kita seperti apa? Pada prinsipnya kita siap menghadapi proses hukum ini,” ungkap dia.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved