Berita Viral
KEPALA BGN Buka Suara Soal Gaji Pencuci Piring MBG Rp 3 Juta, Sedangkan Guru Rp 800 Ribu Per Bulan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal gaji pencuci piring MBG Rp 3,5 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal gaji pencuci piring MBG Rp 3,5 juta.
Dadan mengakui banyak yang protes terkait kebijakan itu.
"Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, omprengnya lebih tinggi dibanding guru honorer. Mereka (pencuci piring) bergaji Rp2,4 hingga Rp3,5 juta per bulan, guru mungkin hanya rata-rata Rp 600-Rp800 ribu,” kata Dadan saat kunjungan di Kampus Unhas, Makassar, Selasa (28/4/2026).
Padahal Dadan mengungkapkan BGN merekrut para relawan SPPG dari masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 1 hingga 4.
Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, kelompok ini sebelumnya memiliki riwayat penghasilan rendah.
Bahkan berada di bawah angka Rp1 juta per bulan.
Pihaknya mengeklaim kebijakan pengupahan ini secara efektif mampu mendongkrak pendapatan masyarakat ekonomi lemah.
Menurutnya, program MBG kini berkontribusi langsung pada penurunan angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah.
“Alhamdulillah mereka sekarang sudah mulai meningkat pendapatannya, angka kemiskinan ekstrem mulai turun karena hampir 40 persen relawan yang bekerja di SPPG berasal dari desil 1-4,” katanya.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Rodo Au Marsomba Tu Jolom Dipopulerkan oleh Artha Sister
Baca juga: Lirik Lagu Batak Rodo Au Marsomba Tu Jolom Dipopulerkan oleh Artha Sister
Di Sulsel, ada sebanyak 836 SPPG kini aktif beroperasi di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Setiap unit SPPG menerima dana operasional sebesar Rp1 miliar per bulan. Dana tersebut digunakan menopang aktivitas dapur.
Mulai dari pengadaan bahan baku pangan hingga operasional produksi.
"Beli apa? Sebanyak 70 persen atau sekitar Rp600 miliar untuk membeli produk pertanian, peternakan, dan perikanan," katanya.
Sejak program MBG mulai bergulir, jumlah SPPG di Sulsel terus bertambah secara bertahap.
Dadan Hindayana menyebutkan, total anggaran yang telah dikucurkan sejauh ini mencapai angka fantastis.
"Sampai bulan ini uang Badan Gizi di Sulsel sudah Rp1,9 triliun, ini uang besar beredar di masyarakat," kata Kepala BGN.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Brian Yuliarto sendiri meminta keterlibatan aktif perguruan tinggi di Sulsel dalam program ini.
Khususnya dalam aspek riset dan pengembangan.
"Siapa yang mengambil data kalau bukan dari dosen dan mahasiswa. Dari MBG sudah sibuk urus manajemen dan tata kelola. Yang riset kita," jelas Prof Brian Yuliarto.
Ia membuka peluang bagi kampus berperan langsung sebagai bagian dari ekosistem SPPG sekaligus pusat penelitian.
"Ini karenanya kalau memungkinkan kampus menjadi SPPG dan untuk riset gizi, pangan, sirkular ekonomi, sampahnya. Ahli gizi akan trace. Kita harap 2-3 tahun sekarang muncul kajian," lanjutnya.
Saat ini di Sulsel, sedang dalam pengusulan 454 unit SPPG.
Isu MBG butuh banyak sapi
Dadan Hindayana buka suara mengenai isu program MBG membutuhkan banyak ekor sapi untuk produksi menu makanan.
Isu MBG butuh 19.000 Sapi/Hari, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana buka suara.
Polemik soal kebutuhan belasan ribu sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pemerintah.
Angka yang sempat memicu kekhawatiran publik itu ternyata bukan kebutuhan riil, melainkan sekadar ilustrasi perhitungan.
Menjawab kekhawatiran publik
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa angka 19.000 ekor sapi hanyalah simulasi berbasis asumsi tertentu bukan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
"Ini hanya pengandaian. Jadi, satu SPPG, kalau dia masak daging sapi maka dia butuh satu ekor. Kalau seluruh SPPG kita perintahkan nanti tanggal sekian mau masak sapi, itu tinggal dijumlahkan berapa jumlah SPPG kalikan satu ekor sapi," kata Dadan, seperti dikutip TribunJatim.com via Tribunnews.com, Kamis (23/4/2026).
Satu Menu, Satu Sapi: Begini Logikanya
Dadan menjelaskan, dalam satu kali proses memasak, kebutuhan daging sapi di satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa mencapai sekitar 350 hingga 382 kilogram.
Jumlah itu setara dengan satu ekor sapi untuk sekali produksi.
"Menunya itu ada telur, ada ayam, ada sapi, ada ikan. Misalnya, kalau ini masak daging sapi, maka butuh 350 kilogram sekali masaknya berarti satu ekor sapi," ujarnya.
Namun, skenario tersebut hanya berlaku jika seluruh dapur MBG di Indonesia secara bersamaan memasak menu berbahan dasar daging sapi sesuatu yang sejauh ini tidak pernah diterapkan.
Belajar dari Lonjakan Harga Telur
Pengalaman sebelumnya menjadi alasan utama pemerintah tidak menerapkan menu seragam secara nasional.
Dadan mencontohkan momen peringatan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto pada 17 Oktober lalu, ketika menu nasi goreng dan telur disajikan untuk sekitar 36 juta penerima manfaat.
Dampaknya cukup signifikan terhadap pasar.
"Hari itu butuh 36 juta butir telur atau sekitar 2.200 ton. Dampaknya harga telur sempat naik Rp 3.000," ungkapnya.
Lonjakan tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan menu seragam bisa memberi tekanan besar pada pasokan dan harga pangan.
Strategi Fleksibel untuk Jaga Stabilitas
Untuk menghindari dampak serupa, BGN memilih pendekatan yang lebih fleksibel.
Menu MBG disesuaikan dengan potensi sumber daya lokal serta preferensi masyarakat di masing-masing daerah.
Langkah ini tidak hanya menjaga stabilitas harga di pasar, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
"Karena kita ingin memberdayakan potensi sumber daya lokal dan juga kesukaan masyarakat lokal supaya tekanan terhadap konsumsinya tidak terlalu tinggi. Jadi, kalau kita perintahkan menu nasional, pasti tekanannya tinggi, pasti harga naik," pungkas Dadan.
Antara Kebutuhan Gizi dan Stabilitas Pasar
Penjelasan ini menegaskan bahwa program MBG tidak sekadar soal memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan pasar.
Pemerintah berupaya memastikan program berjalan efektif tanpa memicu gejolak harga pangan.
Dengan pendekatan adaptif ini, MBG diharapkan tetap mampu mencapai tujuannya meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.
Di balik program MBG
Berbagai polemik masih kerap menjadi sesuatu yang dibicarakan di balik pelaksanaan program MBG.
Seorang kepala sekolah atau kepsek terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 97 juta.
Kasus ini dilaporkan oleh Riesta Ratna Megasari sejak Oktober 2025, di Polresta Kupang Kota.
Kasus yang melibatkan Jesica Sonabella Sodakain, kepala SMK di Kota Kupang, resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jumpatua Simanjorang.
“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, saya sudah menandatangani berkasnya. Saat ini dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Jumpatua, Senin (20/4/2026).
Diketahui, Riesta Ratna Megasari melaporkan kasus dugaan penipuan dalam proyek pembangunan dapur MBG atau Makan Bergizi Gratis di lingkungan SPN Polda NTT.
Dalam tahap penyidikan, Polisi akan kembali memeriksa seluruh pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor. Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk penetapan tersangka.
“Semua pihak akan diperiksa lagi. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan. Tahap ini memang untuk mengarah pada penetapan tersangka,” katanya, melansir dari Kompas.com.
Peningkatan status perkara ini menandakan bahwa penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana disyaratkan dalam hukum acara pidana.
Polisi juga memastikan bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.
“Iya, ada unsur pidananya,” tegas Jumpatua.
Penanganan Perkara Dianggap Lambat
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Fransisco Bernando Bessi, menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan sempat tanpa kepastian hukum selama berbulan-bulan.
“Kasus ini sudah terlalu lama, hampir enam bulan tanpa kejelasan bagi klien kami maupun publik,” ujarnya, Senin.
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah penyidik yang akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Fransisco berharap, momentum ini diikuti dengan percepatan penanganan, terutama setelah adanya pergantian pimpinan di Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Menurut dia, meskipun status perkara telah naik, hal itu belum cukup menjawab keresahan korban.
“Ini memang langkah maju, tapi kami membutuhkan kepastian hukum, bukan proses yang berlarut-larut,” katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, sempat muncul opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Namun, pihak korban dengan tegas menolak.
Penolakan tersebut dipicu oleh syarat yang dinilai tidak masuk akal, yakni korban diminta menyampaikan permintaan maaf kepada publik sebagai bagian dari kesepakatan.
“Bagaimana mungkin korban justru diminta minta maaf? Itu seolah membentuk opini bahwa kami yang bersalah,” ujar Fransisco.
Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan sosial selama proses berlangsung, termasuk perundungan dan tuduhan menyebarkan informasi tidak benar.
“Klien kami menghadapi tekanan luar biasa. Jika sampai diminta minta maaf, itu justru memperkuat stigma negatif terhadap korban,” katanya.
Fransisco menegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh bukan sekadar untuk mengembalikan kerugian materi, tetapi juga untuk mencari kebenaran dan keadilan. Dia mendesak aparat kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan SPN Polda NTT.
Menurut keterangan korban, proyek tersebut sepenuhnya dikelola oleh Jesica Sonabella Sodakain dengan dana yang dihimpun secara gotong royong.
Riesta Megasari disebut tidak terlibat dalam pembangunan fisik, melainkan hanya diminta memberikan bantuan berupa uang tunai dan pembelian bahan bangunan.
Total dana yang telah dikeluarkan korban mencapai Rp 97 juta.
Jesica sebelumnya berjanji akan mengembalikan dana tersebut secara bertahap, dengan pembayaran awal sebesar Rp 20 juta pada 2 Mei 2025.
Namun, realisasi pembayaran hanya mencapai Rp 15 juta, yakni Rp 5 juta pada 12 Mei 2025 dan Rp 10 juta pada 27 Mei 2025.
Hingga kini, sisa kewajiban disebut belum dilunasi.
Sebagai bukti, korban menyimpan percakapan pribadi yang menunjukkan bahwa tawaran pinjaman dan skema cicilan berasal dari pihak terlapor.
Selain kerugian materi, pihak kuasa hukum juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban dan keluarganya.
Mereka disebut mengalami tekanan akibat serangan dari akun-akun anonim di media sosial yang diduga dilakukan secara terstruktur.
“Klien kami diserang habis-habisan oleh akun palsu. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi sudah menyentuh nama baik dan kondisi psikologis keluarga,” ungkap Fransisco.
Dia menilai, serangan tersebut tidak terjadi secara kebetulan dan patut didalami lebih lanjut.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim.com
| TAMPANG 2 Pembunuh Dumaris boru Sitio setelah Diringkus, Akhir Pelarian di Kota Binjai |
|
|---|
| NASIB Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar Dipijak Kuda Saat Kirab Budaya, Dilarikan ke RS |
|
|---|
| KELICIKAN 3.000 ASN Pakai Aplikasi Ilegal Demi Presensi Fiktif, Guru Hingga Nakes, Polisi Selidiki |
|
|---|
| DAFTAR Nama Lengkap dan Alamat Keempat Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dumaris Sitio di Rumbai |
|
|---|
| Sosok Sidik Jafar Ketua DPRD Terinjak-injak Kuda Saat Acara Kirab Budaya Dilarikan ke RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BGN-Dadan-2.jpg)