Berita Viral
Kain Kasa Tertinggal di Ketiak, Yayuk Laporkan RS, Pilu Bekas Operasi Membengkak Hingga Pecah
Bekas luka operasi tersebut bengkak besar hingga akhirnya pecah dan terlihat ada kain kasa yang tertinggal di dalamnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kain kasa tertinggal di ketiak, Yayuk Setiawati (49) laporkan rumah sakit tempat dirinya menjalani operasi.
Yayuk pilu, bekas operasi di ketiaknya membengkak dan pecah hingga muncul dugaan malapraktik.
Saat pecah, terlihat ada kain kasa tertinggal di dalamnya.
Baca juga: Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Sumut Kolaborasi Laksanakan Koordinasi Layanan Badan Hukum Sosial
Yayuk melakukan operasi pengangkatan tumor jinak pada ketiak kanan di RS Era Medika pada 20 Desember 2025, ditangani dr IGPS.
Setelah dinyatakan sembuh, Yayuk berangkat bekerja di Singapura pada 14 Januari 2026.
Selang dua minggu di Singapura, Yayuk merasakan nyeri di lokasi yang pernah dioperasi.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola Harta Peninggalan, Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik 4 Pejabat Kurator Keperdataan
Majikan yang mempekerjakannya dua kali membawa Yayuk berobat ke klinik.
Bekas luka operasi tersebut bengkak besar hingga akhirnya pecah dan terlihat ada kain kasa yang tertinggal di dalamnya.
Yayuk lalu dibawa ke rumah sakit dan disarankan untuk secepatnya operasi untuk mengangkat kain kasa yang tertinggal di dalam luka tersebut.
Pihak rumah sakit dalam resume medis tertulisnya, menyatakan ada benda asing di dalam bekas luka operasi.
Namun karena biaya operasi malah, Yayuk dipinjami uang oleh majikannya untuk pulang ke Tulungagung pada 1 April 2026.
Ia akhirnya melakukan operasi pengangkatan kain kasa pada 2 April 2026 di RS Prima Medika Tulungagung.
Setelah sembuh, Yayuk melaporkan RS Era Medika dan dr IGPS ke Polres Tulungagung dengan dugaan malapraktik, dan ke Dinas Kesehatan.
Rumah Sakit Era Medika Tulungagung dilaporkan ke Polres Tulungagung oleh Yayuk Setiawati (49), pasien asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang.
Baca juga: Tragis Istri di Lingga Tewas Terkubur Tanpa Busana, Suami Menghilang Usai Pinjam Uang ke Kakak
Rumah sakit di kawasan timur Kabupaten Tulungagung ini dituding telah melakukan malapraktik, hingga ada kain kasa yang tertinggal di dalam luka bekas operasi tumor jinak.
Selain pihak rumah sakit, Yayuk bersama penasihat hukumnya, Santoso, juga melaporkan dokter IGPS yang melakukan operasi kepadanya.
Selain itu, Yayuk juga membuat laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Tanggapan Rumah Sakit
Menanggapi laporan tersebut, legal RS Era Medika, Rusdi Adnani mengatakan, langkah hukum yang dilakukan Yayuk masih prematur.
Menurutnya, dalam dunia medis, ada prosedur yang harus dilakukan untuk membuktikan ada kesalahan penanganan para pasien, yang diatur dalam Undang-undang Kesehatan.
"Tidak bisa serta merta disimpulkan terjadi malapraktik. Harus ada audit internal maupun profesi," jelasnya.
Secara internal, ada komite medis yang akan meneliti jika ada kesalahan prosedur.
Sedangkan dari sisi profesi dokter bedah ada Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Keduanya harus melakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum menyimpulkan ada tidaknya kesalahan prosedur.
Baca juga: Polsek Gunung Malela Imbau Warga Tetap Tenang Usai Sebuah Makam Dibongkar oleh OTK
"Kami secara profesi juga akan berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Semua organisasi profesi ada kolegiumnya, ada kode etiknya," tegas Rusdi.
Lanjutnya, pihak rumah sakit dan dokter IGPS telah melakukan penanganan pasien sesuai prosedur baku yang digariskan undang-undang.
Setelah kasus Yayuk mencuat, pihak komite medis akan mengagendakan audit internal.
Masih menurut Rusdi, dalam layanan kepada pasien tidak hanya ada dokter, namun banyak pihak yang terlibat termasuk perawat.
Sementara dari eksternal, pemeriksaan akan dilakukan MDP.
"Jadi belum bisa masuk pada pokok masalah, karena semua prosedur ini harus dilalui lebih dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur RS Era Medika, dr Rizqi Putra Sansaka, siap menyelesaikan masalah ini lewat jalan damai.
Bahkan, dr Rizqi siap memberikan kompensasi, namun upaya damai belum ada titik temu karena Yayuk belum menyebut nominalnya.
Rusdi juga membenarkan upaya perdamaian yang akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, upaya perdamaian ini tetap harus didahului dengan upaya membuka masalah ini dengan terang benderang.
"Komite Medis akan memanggil pasien juga untuk dimintai keterangan. Semua harus dibuka dengan terang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-operasi-caesar1.jpg)