Berita Viral

Kemen HAM Turun Tangan, Kawal Kasus Dugaan Angkat Rahim Tanpa Persetujuan Pasien di Medan

Direktur RSU Muhammadiyah Sumut, Dr. Mohamad Riza, menyatakan pihaknya membuka ruang mediasi, termasuk buat RJ

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Sumatera Utara ikut andil mengawal penyelesaian kasus dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan pasien atas nama Mimi Maysarah (48) yang kini telah dilaporkan ke Polda Sumut.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Sumatera Utara ikut andil mengawal penyelesaian kasus dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan pasien atas nama Mimi Maysarah (48) yang kini telah dilaporkan ke Polda Sumut. 

Kepala Kantor Kementerian HAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, menegaskan komitmennya untuk memastikan proses berjalan adil dan berimbang.

"Memastikan perlindungan hak korban serta mendorong akuntabilitas seluruh pihak terkait, sebagai bagian dari implementasi prinsip-prinsip HAM," ujar Flora, Selasa (28/4/2026). 

Kemen HAM juga memfasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien, yang turut dihadiri Dinas Kesehatan Sumut serta Ombudsman Perwakilan Sumut. 

Baca juga: 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Muncul, Jalani Sidang Perdana

Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah, di antaranya pendampingan psikologis bagi korban serta edukasi dalam mengakses layanan kesehatan. 

Selain itu, korban juga akan dirujuk untuk pengobatan lanjutan terkait penanganan kanker serviks di rumah sakit yang disepakati bersama.

"Dilaksanakannya diskusi lanjutan secara internal oleh pengurus RSU Muhammadiyah sebagai bagian dari tanggung jawab institusi terhadap penanganan kasus ini," ucap Flora.

Rumah Sakit Buka Mediasi

Direktur RSU Muhammadiyah Sumut, Dr. Mohamad Riza, menyatakan pihaknya membuka ruang mediasi, termasuk melalui mekanisme restorative justice. 

"Walau pun nanti ada di Polda restorative justice, kita upayakan mediasi, seperti hari ini supaya ada kesepakatan," kata Riza. 

Baca juga: Gugur dalam Misi Perdamaian, Praka Rico Dimakamkan di Taman Makam Lubuk Pakam

Ia menegaskan, rumah sakit berkomitmen mengutamakan kesehatan pasien hingga proses pengobatan tuntas. 

"Mengutamakan pengobatan bu Mimi sampai tuntas dan selesai karena itu haknya untuk sehat," ujarnya. 

Korban Minta Keadilan

Sementara itu, Mimi berharap laporannya segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. 

"Saya minta keadilan, karena pengangkatan rahim tanpa persetujuan," ujarnya.

Ia menegaskan tidak pernah menyetujui tindakan tersebut dan hanya diminta menjalani operasi miom.

Baca juga: Ibu Korban Daycare Little Aresha Syok, Anaknya Bisa Ikat Kaki Sendiri Sejak Dititipkan

Kuasa hukum Mimi, Ojahan Sinurat, menyebut laporan ke polisi dilakukan karena tidak adanya kejelasan dari pihak rumah sakit terkait tindakan medis dan penanganan pascaoperasi. 

"Hingga sekarang, pengobatan klien kami tidak lagi ditangani dokter," kata Ojahan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved