Reshuffle Kabinet

SOSOK Jumhur Hidayat, Ketua KSPSI Bakal Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri

Menurut Andi Gani, kabar dilantiknya Jumhur sebagai menteri menjadi suatu kehormatan bagi gerakan buruh di Indonesia. 

HO/Tribun-medan.com
CALON MENTERI - Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat. Salah satu nama yang santer dikabarkan akan bergabung dalam kabinet Prabowo adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan ditunjuk sebagai menteri di reshuffle Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Kabarnya, beberapa nama akan dilantik menjadi pejabat negara setingkat menteri dan kepala lembaga di Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat pada siang menjelang sore ini, salah satunya adalah Jumhur Hidayat.

Adapun kabar bahwa Jumhur akan dilantik sebagai menteri diungkap oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.

Kata Andi Gani, dirinya sudah mengetahui kabar tersebut sejak pekan lalu. Menurutnya, pelantikan Jumhur akan digelar pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: DAFTAR Bursa Reshuffle Kabinet Prabowo, Ada Isi Pos Baru, Dilantik Sore Ini

"Betul. (Saya) sudah tahu sejak minggu lalu," kata Andi Gani, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin pagi. 

Menurut Andi Gani, kabar dilantiknya Jumhur sebagai menteri menjadi suatu kehormatan bagi gerakan buruh di Indonesia. 

Meskipun menyambut baik, Andi Gani berpesan kepada Jumhur untuk tetap memegang teguh idealismenya sebagai pejuang buruh.

"Untuk gerakan buruh tentu suatu kehormatan dan sebagai sahabat saya memberikan pesan Bung Jumhur tetap menjaga integritas dan idealisme perjuangan buruh," tutur Andi Gani. 

Andi Gani mengaku telah berdiskusi dengan Jumhur sejak pekan lalu terkait rencana bergabungnya aktivis buruh tersebut ke dalam Kabinet Merah Putih.

Baca juga: SOSOK Amin Wahyudi Harahap, Pencipta Lagu Viral Siti Mawarni

Ia juga mengungkapkan, Jumhur Hidayat kemungkinan akan mengisi posisi Menteri Lingkungan Hidup RI (LH) atau Menteri Perhubungan RI (Menhub).

"(Menteri) LH atau Menhub," ucap Andi Gani. 

Namun, ada pula kabar yang menyebut bahwa Jumhur akan ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Mukhtaruddin.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi terpisah, Jumhur Hidayat hingga kini masih enggan memberikan respons pertanyaan Tribunnews.com.

Profil Jumhur Hidayat

Dikutip dari laman resmi Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), pupuk.or.id, Jumhur Hidayat memiliki nama lengkap Mohammad Jumhur Hidayat.

Ia lahir di Bandung, 13 Februari 1968.  

Baca juga: Kabar Prabowo Rombak Kabinet, Jenderal TNI Purn Dudung Dipanggil ke Istana, Ditanggapi Wamendagri

Jumhur Hidayat pernah menempuh studi di Institut Teknologi Bandung, dan semasa kuliah itu, ia dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa.

Ia pernah memprakarsai dan memimpin sejumlah demonstrasi mahasiswa dalam menentang rezim militer di Indonesia.

Jumhur juga aktif menentang otoritarianisme dan kediktatoran militer di luar negeri. Pada Juni 1989, ia mengikuti demonstrasi mahasiswa sebagai bagian dari solidaritas internasional terhadap aksi damai mahasiswa Tiongkok di Taman Tiananmen, Beijing yang dikenal sebagai “Tragedi Tiananmen” yang terjadi pada 4 Juni 1989. 

Ia bersama sejumlah aktivis mahasiswa lainnya juga berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Myanmar untuk memprotes perlakuan brutal rezim militer terhadap aktivis mahasiswa yang melarikan diri ke Thailand.

Namun, karena perannya memimpin aksi demo menentang kebijakan pemerintah yang tidak adil, seperti perampasan tanah-tanah petani miskin dan menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Rudini, dikutip dari Kompas.com, Jumhur dijebloskan ke penjara selama tiga tahun pada 1989.

Ia pun menghirup udara bebas pada 1992 dan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan Teknik Fisika di Universitas Nasional, lalu merampungkan S2 Magister Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).

Selain itu, ia pernah mengikuti beberapa kursus maupun pelatihan di dalam maupun luar negeri, seperti “Strategi Alternatif Pembangunan di Asia Tenggara (diikuti oleh lima negara ASEAN) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 1992; “Memenangkan Partai melalui Prinsip Demokrasi” (dihadiri oleh delapan negara ASEAN) di Manila, Filipina pada 1996; dan ”Pembangunan dan Penguatan Perjuangan Serikat Pekerja" yang diselenggarakan oleh ILO dan Pemerintah Norwegia, di Indonesia pada 2000.

Jumhur terus mendedikasikan dirinya untuk berjuang dengan bergabung dalam beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Ia juga mendirikan organisasi buruh dan kini memimpin organisasi buruh tertua dan terbesar bernama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Pada 2020, Jumhur juga menyuarakan keprihatinannya yang mendalam untuk menolak keras Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilainya telah menyudutkan rakyat kecil, termasuk buruh dan masyarakat adat.

Atas peran penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini, Jumhur kembali dijatuhi hukuman penjara, kali ini selama 10 (sepuluh) bulan.

Pada 2007, Jumhur diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI-sekarang BP2MI) yaitu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, dengan salah satu tugas pentingnya adalah memberantas perdagangan manusia.

Jumhur resmi diangkat menjadi Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022-2027 secara aklamasi pada 16 Februari 2022. 

Ia terpilih dalam Kongres ke-X KSPSI yang diselenggarakan di Hotel Golden Boutique, Jakarta.

Jumhur juga telah melakukan sejumlah penelitian, serta menulis berbagai makalah untuk seminar nasional dan internasional, serta opini dalam berbagai  topik.  

Sementara, ada buku yang pernah ia tulis, yakni Jujur Terhadap Habibie (1999), Surat-Surat dari Penjara (2000), Manifesto Kekuatan Ketiga, Mengobarkan Asas Nasionalisme Kerakyatan Menuju Indonesia Raya (2002), Menggugat Rezim Anti Demokrasi, 1990 (Pembelaan di Depan Hakim Pengadilan Negeri Bandung).

Ia juga menulis buku Bumiputera Menggugat 2022 (Pembelaan di Depan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan).

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved