Berita Viral

NASIB Iptu N Tembak Remaja Berujung Tewas Saat Bubarkan Tawuran, Polri Kini Lakukan Evaluasi Anggota

Remaja Bertrand Eko Prasetyo (18) tewas tertembak oleh senjata api Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan. 

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. Remaja Bertrand Eko Prasetyo (18) tewas tertembak oleh senjata api Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Remaja Bertrand Eko Prasetyo (18) tewas tertembak oleh senjata api Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Bertrand telah dimakamkan di kampung halamannya.  

Peristiwa ini mencoreng institusi Polri. 

Publik khawatir anggota Polisi yang belum matang dalam sikap dan pikiran diberikan wewenang untuk menguasai senjata api. 

Kritikan dari publik mendapatkan respons dari Mabes Polri. 

Polri memastikan terus melakukan evaluasi soal penggunaan senjata api (senpi) terhadap anggotanya.

"Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: JAWABAN Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan Kasus Penipuan Buku Gibran End Game, Korban Rugi Rp 6 Juta

Baca juga: Terkuak Modus Syekh Lecehkan Santri, Iming-iming Beasiswa ke Mesir Lalu Suruh Lepas Baju

Ia mengatakan evaluasi itu dilakukan pada setiap tahapan mulai dari proses evaluasi kegiatan sebelum, perencanaan, pelaksanaan hingga pasca kegiatan.

Selain itu, kata Trunoyudo, terdapat fungsi pengawasan di seluruh satuan kerja Polri baik secara manajemen, teknis hingga administratif untuk semua perbuatan anggota.

"Tentunya langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan," tuturnya.

Di sisi lain, Trunoyudo memastikan seluruh proses pidana dan etik terhadap pelaku juga telah berjalan oleh Polresta Makassar.

Ia mengatakan saat ini pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan dan ini menjadi perhatian kita bersama. Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku," tukasnya.

Baca juga: DEMI Selisih Harga Pertamax Dex Rp300, Pemilik Pajero di Belitung Rela Tempuh 75,8 KM

Kronologi Tertembaknya Bertrand

Bertrand Eko Prasetyo (18), meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan seorang anggota polisi berinisial Iptu N di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026) lalu.

Peristiwa nahas itu diduga terjadi saat korban bersama rekan-rekannya terlibat tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menyatakan pistol milik anggotanya berinisial Iptu N tidak sengaja meletus saat melakukan penindakan.

Ia menyebut sekitar pukul 07.00 Wita pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Rappocini terkait sekelompok pemuda yang bermain senapan angin (omega) di jalan dan meresahkan warga.

"Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga,” kata Arya.

Menurutnya, Iptu N mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil. 

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban yang disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.

"Begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan," ujarnya.

Setelah melepaskan tembakan ke udara, Iptu N mengamankan korban sementara pemuda lain melarikan diri. 

Namun, saat korban berusaha meronta dan mencoba kabur, senjata yang masih dipegang Iptu N disebut meletus.

"Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,' jelas Arya.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan pertama. 

Karena keterbatasan peralatan, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

Namun setibanya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Guru dan Murid Viral Berkelahi di Kelas, Tidak Ada yang Melerai, Dianggap Lagi Akting

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved