Berita Viral
KRONOLOGI Bayi Meninggal Usai Kena Air Panas, Sang Ibu Curhat Duga Anaknya Jadi Korban Malpraktik
Rumah sakit menyatakan telah mengerahkan tim dokter multidisiplin dari berbagai spesialis untuk menangani pasien secara intensif.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi bayi meninggal usai kena air panas.
Sang ibu curhat menduga anaknya jadi korban malpraktik di rumah sakit tempat anaknya dirawat.
Kejadian memilukan ini terjadi di Padang.
Baca juga: AKHIR Pelarian Anak Tiri yang Bunuh Ibu di Tangerang, Terendus di Periuk hingga Dilumpuhkan Polisi
Seorang bayi berusia 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, meninggal dunia.
Kisah Alceo viral usai sang ibu, Nuri Khairima mengungkap dugaan kasus malpraktik oleh RSUP M Djamil Padang tempat anaknya dirawat.
Nuri menyebut petugas medis lambat merespons saat kondisi bayinya kritis hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (3/4/2026).
Menanggapi tuduhan RSUP M Djamil Padang diduga malpraktik tersebut, Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi, menyatakan telah membentuk Tim Audit Investigasi Internal.
Baca juga: Makin Panas, Iran Tembaki Kapal Tanker yang Melintasi di Selat Hormuz: Tidak Ada yang Boleh Lewat
Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses pelayanan medis, mulai dari kedatangan pasien di IGD hingga perawatan di ruang intensif.
"Kami dari manajemen tentu tidak ingin menutupi fakta dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur," tegas Rizki saat menjelaskan tindak lanjut kasus RSUP M Djamil Padang diduga malpraktik kepada media.
Kronologi
Kasus ini bermula ketika Alceo Hanan Flantika yang terkena air panas sempat dilarikan ke RS Hermina Padang, namun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Kamis (26/3/2026) lalu.
Dalam wawancara TribunPadang.com dengan Nuri Khairima melalui telepon whatsapp pada Jumat (17/4/2026) siang, ia membenarkan terkait anaknya yang sempat dirawat di RS Hermina Padang.
Akan tetapi, pihak rumah sakit menyarankan agar Alceo dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk tindakan operasi debridement atau pembersihan luka.
"Tak hanya itu, anak saya Alceo yang masih bayi disebut memerlukan perawatan di ruang PICU infeksius pasca operasi," kata Nuri memberikan keterangan.
Nuri mengaku sempat menolak anaknya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan meminta pilihan rumah sakit lain. Namun pihak RS Hermina menginformasikan jika fasilitas serta tenaga medis di sana lebih lengkap.
Singkat cerita, Nuri akhirnya menyetujui rujukan tersebut dan ayah dari Alceo mengurus proses administrasi. Sementara dirinya lebih dahulu membawa sang anak ke RSUP M Djamil Padang.
Setibanya di RSUP M Djamil Padang, Nuri mengaku Alceo tidak langsung mendapatkan ruang perawatan. Ia bersama sang anak harus menunggu cukup lama di instalasi gawat darurat (IGD).
Baca juga: Makin Panas, Iran Tembaki Kapal Tanker yang Melintasi di Selat Hormuz: Tidak Ada yang Boleh Lewat
"Saat menunggu ini, anak saya menangis kesakitan dan hanya ditenangkan dengan ASI sambil digendong, karena tempat tidur di IGD disebut penuh, harinya masih sama, Kamis (26/3/2026) lalu," pungkasnya.
Tak hanya itu, ia mengaku sempat mendapat tanggapan kurang mengenakan saat menanyakan rencana tindakan medis terhadap Alceo.
Bahkan, Nuri menyebut sempat menunggu selama 24 jam lebih. Barulah keesokan harinya pada Jumat (27/4/2026) sekira pukul 21.00 hingga 23.000 WIB, Alceo menjalani operasi sirkumsisi dan debridement.
Hingga pada Sabtu (28/3/2026) pukul 02.00 WIB, Alceo dipindahkan ke ruang HCU Bedah. Pada saat itu, kondisi sang anak disebut mulai membaik dan ruang tersebut dinilai sebagai tempat perawatan terbaik.
Baca juga: Sudah 47 Tahun Belum Nikah, Penyanyi Dangdut Erie Suzan: Saya Tidak Bergantung pada Laki-laki
Dua hari berselang, kondisi Alceo dilaporkan pihak RSUP M Djamil Padang kepada Nuri juga membaik. Seperti luka tampak lebih bersih, dan bayi tersebut mulai terlihat nyaman.
Akan tetapi, pada Selasa (31/4/2026) dilaporkan kesehatan Alceo mulai menurun karena demam. Menurut pengakuan Nuri, pada hari itu tidak dilakukan pemandian maupun penggantian perban.
Sehari berselang, tepatnya pada Rabu (1/4/2026), kondisi sang anak disebut kembali mulai memburuk. Alceo menangis dan mengerang akibat rasa gatal hebat pada luka, selain itu rembesan cairan kekuningan juga mulai tampak dari perban.
"Melihat kondisi anak saya seperti itu, dokter sulit dihubungi, sehingga harus berkeliling mencari bantuan. Tindakan perawatan baru dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB," sebutnya.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Dratis Sejak April 2026, Menteri ESDM Bahlil: Stok Kita Aman
Siang berganti menjadi malam, Nuri melihat perubahan warna luka menjadi merah tua pada Alceo dan memberitahu dokter yang merawat. Tetapi, laporan itu tidak ditanggapi serius oleh tenaga medis.
Pada Kamis (2/42026) sekita pukul 01.00 WIB, Alceo kembali menangis kesakitan, muntah, hingga telapak tangannya berubah warna kebiruan.
Nuri mengaku telah berulang kali melapor, namun tanggapan yang ia dapat dinilai tidak memadai. Hingga pukul 03:00 WIB, sang anak mengalami kejang dan kesulitan bernapas.
"Bisa dikatakan tidak ada penangangan serius, hingga pagi, barulah pada Kamis sekitar jam 12.00 WIB, saya dan dokter sempat ada perdebatan dan akhirnya Alceo dipindahkan ke ruangan PICU," terangnya.
Alasan Alceo dipindahkan ke ruangan tersebut dikarenakan sempat menyatakan ingin membawa sang anak pergi berobat ke Singapura.
Akan tetapi, pihak RSUP M Djamil Padang menyebut kondisi Alceo sudah tidak memungkinkan untuk dirujuk. Dikhawatirkan nyawanya tak tergolong saat sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sehari berlalu, tepatnya pada Jumat (3/4/2026) pagi, Alceo dinyatakan meninggal dunia. Perasaan sedih menyelimuti hati Nuri.
Sehingga, Nuri menyebut kronologi sejak anaknya masuk ke RSUP M Djamil hingga mendapatkan perawatan, dapat dijadikan dasar bagi keluarga dalam meminta pertanggungjawaban.
Sebab kata Nuri, terjadi dugaan malpraktik lantaran kelalaian pelayanan yang diterima Alceo selama menjalani perawatan di sana.
Menanggapi itu, Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil, Rizki Rasyidi mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal usai kasus tersebut mencuat ke publik.
Sebelum itu, pihak RSUP M Djamil menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pasien yang disebut sebagai “A” dengan umur 14 bulan.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami memahami kehilangan seorang anak merupakan ujian yang sangat berat bagi keluarga,” kata Rizki dalam keterangan tertulis.
Kata dia, pasca kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak keluarga sebanyak dua kali. Pertemuan itu dihadiri oleh tim medis yang menangani pasien.
Selain itu, pihak RSUP M Djamil Padang mengaku telah mendengarkan seluruh keluhan dan aspirasi keluarga, bahkan melakukan mediasi secara tertutup.
“Manajemen juga sudah menyampaikan permintaan maaf, jika terdapat aspek pelayanan yang dirasakan belum sesuai dengan harapan keluarga,” terangnya.
Kronologi Versi RSUP M Djamil Padang
Dari segi medis, pihak rumah sakit mengatakan Alceo pertama kali diterima di instalasi gawat darurat (IGD) pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan dengan diagnosis luka bakar akibat air panas.
Luka bakar yang diderita pasien memiliki luas sekitar 23 persen dengan kategori superficial hingga mid dermal. Kondisi tersebut pada balita, tergolong kritis karena berisiko menimbulkan komplikasi sistemik.
Akan tetapi, selama perawatan, rumah sakit menyatakan telah mengerahkan tim dokter multidisiplin dari berbagai spesialis untuk menangani pasien secara intensif.
“Tetapi, meski upaya medis telah dilakukan secara maksimal, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif,” kata Rizki.
Pasca kejadian tersebut, pihak rumah sakit telah membentuk Tim Audit Investigasi Internal. Terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu, hingga tim medikolegal.
Fokus Tim Audit yakni untuk menelusuri seluruh proses pelayanan secara komprehensif dan berbasis pada rekam medis. Tujuannya untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi.
“Kami dari manajemen tentu tidak ingin menutupi fakta dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur,” pungkasnya.
Selain itu, pihak RSUP M Djamil Padang juga menghormati proses hukum yang sudah diajukan pihak keluarga korban.
Sementara, pihak rumah sakit juga meminta masyarakat dan media untuk memberikan ruang bagi proses investigasi yang sedang berjalan.
“Kami berharap semua pihak tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan sebelum proses ini tuntas,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-seorang-bayi-tewas-akibat-ditinggalkan-ibunya_.jpg)