Berita Viral
NASIB Guru Besar Unpad Diduga Chat Nakal ke Mahasiswi, Dinonaktifkan Padahal Baru 3 Hari Dikukuhkan
Dalam percakapan yang tersebar, pelaku meminta korban mengirim foto saat berada di pantai Phuket dengan mengenakan pakaian renang.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib guru besar Unpad diduga chat nakal ke mahasiswi.
Ia pun langsung di nonaktifkan padahal baru 3 hari dikukuhkan.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad) tengah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Marbapa So Marbapa yang Dipopulerkan oleh Samuel Sigalingging
Awalnya kasus ini viral dari unggahan di media sosial Threads akun @enchantaenwicked,
Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang guru besar dengan seorang mahasiswi asing. Korban diketahui merupakan peserta program pertukaran pelajar yang tengah menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Berdasarkan kronologi yang beredar, terduga pelaku disebut berulang kali menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan pesan langsung (DM). Isi pesan yang dikirim dinilai tidak profesional dan melampaui batas etika dalam lingkungan akademik.
Baca juga: Menjaga "Mesin" Pelayan Publik, Personel Polres Padanglawas Tanggalkan Seragam demi Kebugaran Tubuh
Salah satu pesan yang menjadi sorotan publik adalah permintaan pelaku agar korban mengirimkan foto pribadi. Dalam percakapan yang tersebar, pelaku meminta korban mengirim foto saat berada di pantai Phuket dengan mengenakan pakaian renang.
"I need your photo, When Swim in the Phuket beach, wearing bikini," tulis pesan tersebut.
Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan tidak bersedia membagikan foto pribadinya. Namun, meski sudah ditolak, pelaku disebut tetap melanjutkan komunikasi.
Ia bahkan mencoba mendekati korban dengan alasan ingin membantu mengurangi tekanan akademik yang dirasakan. Dalam pesan lain, pelaku menyarankan korban untuk mengonsumsi minuman beralkohol jenis brandy agar merasa lebih rileks.
Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta orang lain untuk mengambil foto korban. Ia terus mengirim pesan bernada personal, termasuk ungkapan rindu serta pengulangan permintaan foto serupa.
Situasi tersebut membuat korban merasa tidak nyaman hingga akhirnya memutuskan untuk memblokir akun Instagram pelaku saat masih berada di Indonesia.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak universitas melalui dosen lain dengan melampirkan bukti percakapan lengkap. Ia juga memberikan izin agar bukti tersebut disebarluaskan untuk membuka dugaan pelanggaran etika profesional.
Menanggapi laporan tersebut, Universitas Padjadjaran langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara guru besar yang bersangkutan.
Diketahui, guru besar tersebut baru saja dikukuhkan pada 14 April 2026 sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Orang Diamankan
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa kampus berkomitmen untuk menangani setiap dugaan kekerasan seksual secara serius.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan. Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ujar Arief.
Langkah penonaktifan tersebut dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan secara objektif. Pihak kampus juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Baca juga: Antisipasi Penyimpangan, Propam dan Slog Mabes Polri Cek Senjata Api Personel Polres Tapsel
Tim ini bekerja sama dengan unsur Senat Fakultas untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
Rektor menegaskan bahwa pihak universitas tetap berhati-hati dalam memverifikasi setiap bukti yang masuk, namun tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.
Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, pihak universitas memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas publik, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga etika profesional di lingkungan pendidikan tinggi.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GURU-BESAR-MESUM-Viral-guru-besar-Unpad-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-terhadap.jpg)