Kasus Korupsi
Termasuk Bupati, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong
Total ada 5 orang dijadikan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka.
Bersama bupati, total ada 5 orang dijadikan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. .
Dari kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK merinci bahwa tiga orang berasal dari pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai pemberi suap.
Sementara itu, dua tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara yang bertindak sebagai pihak penerima suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil operasi senyap di wilayah Bengkulu.
“Terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum para pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026) malam.
Dalam penjelasannya, Budi kembali menegaskan pembagian peran dari para pihak yang telah terjerat operasi antirasuah ini.
“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” sambungnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengonfirmasi pertanyaan terkait keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini.
Ia membenarkan bahwa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, adalah salah satu pihak yang menyandang status tersangka.
Baca juga: 2 Pria Bemotor Dicurigai Buang Mayat Wanita di Gang Seroja Menteng 7, Terungkap Identitas Korban
“Iya salah satunya,” kata Budi membenarkan status hukum sang bupati.
Meskipun status hukum para pihak yang diamankan telah diputuskan, KPK belum membeberkan secara detail mengenai kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara secara utuh.
Seluruh rincian terkait OTT ini rencananya akan dibongkar secara resmi oleh pimpinan KPK dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (11/3/2026)
• Hasil Liga Champions: Nasib Liverpool Dibungkam Galatasaray, Gol Konate Dibatalkan Wasit
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barsang-bukti-OTT-Bupati-Pati-Sudewo.jpg)