Berita Viral
AWAL Mula Nurhasan Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam, Dulu Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu
Bak jatuh tertimpa tangga, pasca menjalani hukuman penjara, Nurhasan langsung pula diberhentikan dari status ASN pada 8 September 2020.
“Saya kira hanya ada anak-anak berkelahi di sekolah, karena di sana memang rawan perkelahian,” kenang Nurhasan, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Manajemen PSMS Medan Berduka, Ronny Pasla Sang Legenda Meninggal Dunia
Saat itu terjadi penggerebekan di sekolah, yang disebut Nurhasan sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak berwenang, meskipun ia bersikukuh saat itu dirinya tidak berada di lokasi.
“Waktu saya tiba, sekolah sudah digerebek polisi. Uang Rp91 juta disita, katanya operasi tangkap tangan (OTT). Padahal, saya tidak ada di sekolah, saya ada di Dinas,” sambungnya.
Menurut Nurhasan, penangkapan dirinya tak berdasar.
Uang itu merupakan pembayaran pakaian sekolah—baju batik, baju olahraga, atribut, hingga iuran koperasi.
Seluruh pembayaran disebutnya telah disepakati orangtua melalui komite sekolah.
Ia mengklaim hanya memfasilitasi tempat rapat dan proses transaksi, sementara keputusan sepenuhnya berada di tangan Komite Sekolah dan orang tua.
“Saya hanya memfasilitasi tempat rapat. Semua keputusan ada pada komite,” ujarnya.
Menurut Nurhasan, total biaya yang dibebankan kepada siswa untuk mendapatkan dua pasang seragam, atribut, dan iuran koperasi tersebut adalah sekitar Rp 300.000.
Namun, proses hukum berjalan cepat. Nurhasan divonis bersalah dan dipenjara dua tahun.
"Itu pun telah dibentuk sistem kepanitiaan. Untuk membentuk mulai bendahara, sekretaris, sampai ketua komite. Dan itu disetujui orang tua siswa, untuk dua baju lengkap dengan atribut ditambah uang koperasi jadi total keseluruhan Rp300 ribu," tambah Nurhasan menjelaskan asal muasal pengadaan baju seragam di sekolahnya.
Baca juga: Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi
Nurhasan mempertanyakan dasar hukum yang memprosesnya secara pidana karena uang tersebut berasal dari kesepakatan swadaya orang tua/wali, bukan dari Anggaran negara.
Pasalnya, di sejumlah sekolah di Kabupaten Luwu pun juga melakukan inisiasi komite seragam sekolah.
“Di sekolah lain bahkan ada yang sampai Rp500 ribu untuk satu pasang baju lengkap," akunya dengan penuh keyakinan.
Namun nahas, pengabdian Nurhasan 20 tahun lebih di dunia pendidikan Bumi Sawerigading itu berakhir dibui.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AWAL-Mula-Nurhasan-Dipecat-Setahun-Jelang-Pensiun-Gegara-Seragam-Dulu-Kepala-SMPN-1-Ponrang-Luwu.jpg)