Libur 2026

Daftar Rincian Hari Libur Nasional 2026, Sejumlah Tanggal Merah, Ditetapkan 8 Hari Cuti Bersama

Cek selengkapnya daftar tanggal merah atau Libur Nasional di Kalender 2026. Termasuk di antaranya ada 8 hari cuti bersama

Editor: Salomo Tarigan
Via TribunJogja
Ilustrasi/KALENDER - Libur Nasional dan Weekend 2025 sesuai SKB 3 Menteri 

Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Baca juga: Kronologi Siswi tak Mampu Pakai Sandal ke Sekolah Dipotong Guru, Kini Dapat Bantuan Sepatu

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebanyak 8 hari:

Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 H

Jumat: 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 H

Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca juga: Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran

Baca juga: Pulang Kerja Lebih Awal, Wanita Ini Syok Temukan Suami dan Kakak Perempuannya tanpa Busana di Dapur

Sumber: /tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved