Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng Dalam Kasus Tewasnya Dosen Untag

AKBP Basuki adalah seorang perwira menengah aktif di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Ia menjabat Kasubdit Dalmas Polda Jateng.

Editor: Array A Argus
Polda Jateng
DISOROT- AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng disorot karena terseret kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen muda di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. 

Saat ditemukan, kondisi korban tergeletak di lantai dekat tempat tidur. 

Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas

Beberapa informasi menyebutkan, bahwa pada jenazah korban, seperti mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Karena kasus ini pula, AKBP Basuki kemudian diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng.

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar.

Dalam perkara ini, melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Baca juga: Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel

Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. (Kolase Istimewa)
Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. (Kolase Istimewa) (Kolase Istimewa)

Meski dituding punya hubungan mesra dengan Dwinanda, Basuki membantah. 

Ia menyebut dirinya hanya berempati kepada korban.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

AKBP B menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata B.

Sosok AKBP Basuki

AKBP Basuki adalah seorang perwira menengah aktif di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas (Subdirektorat Pengendalian Massa) di Direktorat Samapta Polda Jateng.

Ia berusia sekitar 56 tahun dan sudah cukup lama bertugas di lingkungan Polda Jateng.

Pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) yang disandangnya setara dengan kapolres di tingkat kabupaten/kota non-kota besar.

Baca juga: Profil Rivan Nurmulki, Andalan Opposite Timnas Voli Putra Indonesia Digeber Latihan di China

Basuki memiliki latar belakang pendidikan lengkap dengan gelar S.Pd (Sarjana Pendidikan), S.H (Sarjana Hukum), dan M.A.P (Magister Administrasi Publik).

Ia dikenal aktif memimpin kegiatan operasional dan asistensi di berbagai wilayah di Jawa Tengah, termasuk supervisi dan pendampingan satuan di wilayah hukum Polda Jateng.

Basuki menjadi sorotan publik setelah menjadi saksi kunci dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pada November 2025.

Ia diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng sehubungan dengan kejadian tersebut.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Muryanto Amin, Rektor USU Terpilih yang Terseret Isu Dugaan Korupsi Jalan

Biodata AKBP Basuki

  • Jabatan: Kasubdit Dalmas, Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah

  • Usia: sekitar 56 tahun

  • Pendidikan: S.Pd, S.H, M.A.P

  • Karier: Lama bertugas di Polda Jateng dengan jabatan aktif di bidang pengendalian massa dan asistensi operasional polisi wilayah hukum Jawa Tengah

  • Status terkini: Sedang diperiksa Propam Polda Jateng terkait kasus kematian dosen Untag Semarang

Harta Kekayaan AKBP Basuki

Dikutip dari Tribunnews.com, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 94 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di website KPK, laporan itu disampaikan pada 3 Februari 2025/Periodik - 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved